Ekonomi
Bansos Susulan BPNT, PKH, dan BLT Kesra Tahap IV Mulai Cair!
Pemerintah mulai menyalurkan bansos susulan tahap keempat, mencakup BPNT, PKH, BLT Kesra Rp900 ribu, dan bantuan susulan lainnya melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
MPN Indonesia 26 November 2025 - Penyaluran bantuan sosial (bansos) susulan tahap keempat resmi dimulai pada Selasa (25/11), mencakup lima jenis bantuan pemerintah yang ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya mengalami kendala atau perpindahan mekanisme penerimaan.
Program yang disalurkan secara serentak ini mencakup berbagai skema bantuan strategis.
Di dalamnya termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) reguler, Program Keluarga Harapan (PKH) reguler, serta BPNT susulan dengan nominal Rp600.000 per penerima.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) gelombang kedua sebesar Rp900.000 untuk alokasi tiga bulan.
Program ini turut mencakup PKH susulan yang ditujukan bagi penerima baru maupun mereka yang mengalami keterlambatan dalam proses verifikasi.
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan secara nasional dengan capaian distribusi yang telah menyentuh sekitar 90 persen di berbagai daerah.
Proses penyaluran tetap berlanjut dan diperkirakan akan berlangsung hingga Desember 2025.
Penyaluran lewat Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap memantau informasi resmi terkait pencairan dana.
Saldo bantuan yang belum diterima pada hari ini dipastikan masih berada dalam antrean proses transfer melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Distribusi ini ditujukan untuk mengatasi keterlambatan dan kendala administratif yang sebelumnya menghambat pencairan bantuan sosial kepada KPM yang sudah terdaftar.
Kebijakan Graduasi Berlaku Terbatas di Beberapa Wilayah
Seiring proses penyaluran bansos, mencuat isu terkait kebijakan graduasi atau penghentian bantuan bagi penerima lama yang telah memperoleh bantuan sosial selama lebih dari lima tahun.
Kebijakan ini bertujuan membuka ruang bagi calon penerima baru yang dinilai lebih membutuhkan.
Namun, kebijakan graduasi ini tidak berlaku secara nasional. Penerapannya hanya dilakukan di wilayah tertentu, seperti Cirebon, berdasarkan evaluasi tingkat kesejahteraan lokal oleh pemerintah daerah.
Di luar wilayah-wilayah yang menerapkan kebijakan tersebut, penerima lama masih berkesempatan mendapatkan bantuan pemerintah pada tahun 2026 asalkan tetap memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dana Bansos Harus Digunakan Sesuai Peruntukan
Pemerintah kembali mengingatkan bahwa dana yang diterima melalui program bansos wajib digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok serta kegiatan produktif keluarga.
Penyalahgunaan dana bantuan, seperti untuk narkotika, permainan daring ilegal, atau konsumsi barang nonesensial, dapat mengakibatkan sanksi administratif, termasuk pencabutan hak sebagai peserta program.
Skema bantuan pemerintah yang disalurkan pada tahap keempat ini dirancang sebagai instrumen pendukung ekonomi keluarga di tengah dinamika ekonomi nasional.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
