Berita
Menko Airlangga Tetapkan Warga Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu
Pemerintah menyiapkan rekening otomatis bagi warga usia 17 tahun dengan saldo awal Rp50 ribu melalui BRI dan BSI.
MPN Indonesia 10 September 2026 - Pemerintah menyiapkan program rekening bank otomatis bagi warga yang telah berusia 17 tahun dan menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan tersebut dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Pemerintah menjalankan program itu untuk memperluas inklusi keuangan melalui pembukaan rekening berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Pada saat warga negara mencapai usia 17 tahun, maka dia akan memperoleh KTP plus rekening, nomor rekening,” ujar Airlangga dalam Acara Simposium Ekonomi Syariah, di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Rekening tersebut akan disiapkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pemerintah juga menyiapkan dana awal sebesar Rp50 ribu untuk setiap rekening yang diterbitkan.
Menko Siapkan Rekening Otomatis Bagi Warga 17 tahun
Airlangga mengatakan program tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat memiliki rekening perbankan.
Rekening akan diterbitkan dengan memanfaatkan data kependudukan yang dimiliki pemerintah.
“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” ujar Airlangga.
Pemerintah menargetkan sekitar 200 juta penduduk dapat memiliki rekening melalui kebijakan tersebut.
Data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan dipadankan dengan sistem pembayaran yang dikelola Bank Indonesia.
“Nah tentu mekanismenya dibuat tentu dengan aplikasi digital yang akan disiapkan oleh BRI maupun BSI, dan nanti tentu basisnya dari NIK,” ujarnya.
Saldo Awal Rp50 ribu dan Terhubung Sistem Pembayaran
Setiap rekening yang diterbitkan akan langsung menerima dana awal dari pemerintah sebesar Rp50 ribu.
Dana tersebut dipastikan tidak akan berkurang karena biaya administrasi perbankan.
“Selain rekening koran itu pemerintah tentu akan memberikan biaya untuk mengisi rekening itu di angka Rp50.000 per orang. Jadi langsung rekeningnya terisi,” ujar Airlangga.
Pemerintah juga menyiapkan regulasi agar saldo awal tersebut tetap utuh. Aturan itu akan dibahas bersama BI dan OJK.
“Nanti Pak Ferry (Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan) bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot,” ungkap Airlangga.
Selain sebagai tempat penyimpanan dana, rekening tersebut akan diintegrasikan dengan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Dari nomor rekening itu mempunyai kemampuan untuk bisa dilakukan pembayaran atau payment system, dan ini berkolaborasi juga dengan payment gateway yang ada di Bank Indonesia, yaitu dengan QRIS,” ujarnya.
Rekening Disiapkan untuk Penyaluran Bantuan Pemerintah dan UMKM
Pemerintah menyebut rekening tersebut juga akan dimanfaatkan sebagai jalur penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat. Dana dapat dikirim langsung ke rekening penerima.
Airlangga mengatakan rekening juga mendukung aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sistem pembayaran QRIS akan tersedia tanpa potongan biaya bagi pedagang.
“Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan kalau dengan demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah,” ujar Airlangga.
Selain mendukung transaksi usaha, rekening tersebut juga direncanakan menjadi sarana penyaluran sosial dalam bentuk bantuan tunai.
Pemerintah menyebut mekanisme ini memungkinkan dana dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima.
“Jadi, diharapkan kalau dengan demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah. Kemudian, berikutnya juga bansos disalurkan melalui rekening yang satu tersebut. Jadi dengan demikian betul-betul bisa berjalan dari rekening perbankan atau dari Menteri Keuangan bisa langsung ke rekening individu masing-masing,” terang Airlangga.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
