Connect with us

Ekonomi

DPR Respons PPATK Soal Pemblokiran Rekening Nganggur: Jangan Buat Kebijakan yang Bikin Gaduh

Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan kritik terhadap kebijakan PPATK terkait pemblokiran 140 ribu rekening dormant.

Logompn

Published

on

Soal rekening nganggur diblokir, dpr jangan buat kebijakan yang bikin gaduh
Soal Rekening Nganggur Diblokir, DPR Jangan Buat Kebijakan yang Bikin Gaduh | Gambar: Instagram/@rudianto_lallo

MPN Indonesia 31 Juli 2025 - Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan kritik terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening dormant atau rekening tidak aktif.

Kebijakan yang mulai diterapkan sejak 15 Mei 2025 ini dinilai memunculkan keresahan publik, terutama menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.

Pernyataan kritis datang dari sejumlah anggota DPR seperti Rudianto Lallo dan Hinca Panjaitan yang menilai langkah PPATK dapat menimbulkan polemik dan tidak sepenuhnya menjelaskan urgensi kebijakan tersebut kepada masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menegaskan bahwa pemblokiran rekening yang hanya tidak aktif selama tiga bulan dapat menimbulkan kegaduhan dan kekhawatiran baru.

“Kami sarankan jangan buat kebijakan yang bikin gaduh, yang memunculkan polemik baru. Kebijakan itu harus ada manfaatnya,” ujar anggota DPR dari fraksi Nasdem itu kepada wartawan, Senin (28/7).

Ia menyatakan bahwa rekening bersifat privat dan seharusnya hanya diblokir apabila terbukti terkait transaksi mencurigakan seperti pencucian uang, judi online, atau narkotika.

“Harusnya yang diblokir hanya transaksi yang mencurigakan, transaksi mencurigakan yang disinyalir atau patut diduga terkait dengan tindak pidana. Apakah itu tindak pidana pencucian uang, tindak pidana judi online atau hasil narkoba dan lain-lain,” tambahnya.

Selaras dengan Rudianto, Hinca Panjaitan dari fraksi Demokrat juga mempertanyakan latar belakang dan dasar hukum dari kebijakan tersebut. Ia juga meminta PPATK segera memberikan penjelasan resmi kepada publik, tidak cukup hanya melalui media sosial.

“Ini isu sensitif, jadi sekali lagi saya minta PPATK jelaskan lah. Secara resmi. Tadi kan disebutkan di Instagram-nya saja, janganlah. Ini sesuatu yang sangat serius, besar, penting. Orang banyak, publik harus tahu,” tegasnya saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/7).

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Setujui Komjen Suyudi Ario Seto jadi Calon Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Respons Lain dari DPR: Ini Langkah yang Relevan dan Strategis

Berbeda dengan Rudianto dan Hinca, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath melihat kebijakan PPATK lewat sudut pandang lain. Ia menyebut langkah PPATK merupakan bentuk pencegahan dini terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan judi online (judol).

“Saya rasa ini adalah langkah yang relevan dan strategis kalau kita liat dari sudut pandang penegakan hukum dan perlindungan sistem keuangan. Kita punya pandangan bahwa penangan tindak pidana seperti TPPU, judol, dan lain-lain itu memang perlu respons yang taktis, dan sering kali justru titik lemahnya ada di soal rekening-rekening pasif ini,” kata Rano kepada wartawan, Rabu (30/7).

Meski demikian, ia meminta agar pelaksanaan kebijakan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Rano juga menyoroti maraknya praktik jual-beli rekening melalui platform daring serta penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

Dalam konteks ini, ia menegaskan bahwa PPATK bertindak sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU, dan menekankan bahwa hak kepemilikan dana tetap dijamin karena yang dilakukan adalah penghentian sementara transaksi, bukan penyitaan.

“Dan penting juga dicatat PPATK kan tidak menyita dana, mereka hanya menghentikan sementara transaksi sambil dicek lebih lanjut. Jadi hak kepemilikan tetap aman,” kata Rano.

Lebih lanjut, Rano pun menilai kebijakan ini perlu terus diawasi pelaksanaannya agar tetap proporsional dan berpihak pada perlindungan warga negara.

Dengan demikian, meskipun kebijakan tersebut memiliki dasar hukum dan niat pencegahan, pelaksanaannya diharapkan tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

“Tapi tetap kita minta harus pastikan bahwa kebijakan ini dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan atau kebingungan, salurannya harus jelas,” ucap Rano.

Baca Juga:  Warga Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir, DPR: Tak Bisa Dibiarkan

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga10 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita29 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita36 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending