Connect with us

Berita

Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 M, Ini Sederet Tuntutannya!

Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara atas korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp210 miliar.

Actress 1299250

Published

on

Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 M, Ini Sederet Tuntutannya!
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 M, Ini Sederet Tuntutannya!. Gambar: rakyatsulselfajar.co.id

MPN Indonesia 11 Desember 2024 - Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, menghadapi tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Harvey terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi timah bersama pihak lain sesuai dakwaan kesatu primair.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Tuntutan pertama, selain pidana pokok, Harvey juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar, dikurangi nilai aset yang telah disita oleh penyidik.

Tuntutan kedua, jika dalam waktu yang satu bulan setelah terbit putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap Harvey Moeis tidak membayar uang pengganti itu, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk negara.

Kemudian, jika hasil lelang tidak mencukupi, hukuman tambahan berupa enam tahun kurungan penjara akan diterapkan.

Dugaan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan sebesar Rp300 triliun.

Harvey Moeis, yang berperan sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga terlibat dalam pengaturan aktivitas pertambangan liar di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Ia berkolaborasi dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, untuk menyamarkan aktivitas ilegal tersebut melalui penyewaan peralatan pengolahan timah.

Harvey juga bekerja sama dengan beberapa smelter, termasuk PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa, yang diminta menyisihkan sebagian keuntungan.

Dana hasil kegiatan tersebut disamarkan sebagai alokasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) melalui Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan terhadap Pengemudi Ojol di Bogor

Jaksa menyebut Harvey dan Helena menikmati keuntungan senilai Rp420 miliar dari praktik ini.

Dakwaan dan Pidana Tambahan

Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, ia juga didakwa melanggar Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Jaksa mempertimbangkan beberapa faktor yang memberatkan, termasuk besarnya kerugian negara, keuntungan pribadi yang diraih terdakwa, serta ketidakkooperatifan Harvey dalam memberikan keterangan di pengadilan.

Sebagai hal yang meringankan, Harvey dinilai belum pernah dihukum sebelumnya.

Peran Terdakwa Lain

Selain Harvey Moeis, dua terdakwa lain juga menghadapi tuntutan berat dalam kasus ini.

Suparta, Direktur Utama PT RBT, dituntut 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta pidana tambahan pembayaran uang pengganti senilai Rp4,57 triliun.

Sementara itu, Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp750 juta.

Kerugian negara dari aktivitas yang melibatkan ketiga terdakwa meliputi Rp2,28 triliun dari kerja sama sewa alat pengolahan timah, Rp26,65 triliun dari pembayaran bijih timah kepada mitra tambang, dan Rp271,07 triliun akibat kerusakan lingkungan.

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga12 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita31 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita38 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending