Connect with us

Ekonomi

Kapan Tunjangan Hari Raya 2026 Cair? Ini Perkiraan Jadwalnya!

Berdasarkan kalender 2026, Idulfitri diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, sehingga pencairan THR diprediksi berlangsung pada pertengahan Maret.

Logompn

Published

on

Kapan Tunjangan Hari Raya 2026 Cair Ini Perkiraan Jadwalnya!
Kapan Tunjangan Hari Raya 2026 Cair? Ini Perkiraan Jadwalnya! | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 11 Februari 2026 - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, masyarakat mulai menanyakan kapan tunjangan hari raya (THR) akan cair.

Berdasarkan kalender 2026, Idulfitri diperkirakan jatuh pada tanggal 21–22 Maret 2026, sehingga pencairan THR diprediksi berlangsung pada pertengahan Maret.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

Jadwal THR Lebaran 2026 Cair

Dengan mengacu pada estimasi tanggal Idulfitri 2026 dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, maka perkiraan jadwal THR 2026 cair adalah sebagai berikut:

  • Jika lebaran jatuh pada 20 Maret 2026, maka THR harus dibayarkan maksimal pada 13 Maret 2026.
  • Jika lebaran jatuh pada 21 Maret 2026, maka THR harus dibayarkan maksimal pada 14 Maret 2026.
  • Jika lebaran jatuh pada 22 Maret 2026, maka THR harus dibayarkan maksimal pada 15 Maret 2026.

Mengacu pada aturan yang berlaku, perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Jika perusahaan terlambat dalam membayar, maka akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total kewajiban THR kepada pekerja.

Besaran THR

Besaran THR yang diterima pekerja merujuk pada Pasal 2 ayat 1 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

Komponen THR merupakan pendapatan non-upah, namun umumnya dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan tetap yang diterima oleh karyawan.

Untuk ASN, komponen THR biasanya mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Prediksi Kemenhub: Pemudik Terbesar Berasal dari Jawa Barat

Trending