Connect with us

Ekonomi

Lonjakan Judi Online Ungkap Lemahnya Regulasi Keuangan Digital

CORE Indonesia soroti celah regulasi keuangan dan risiko perlindungan konsumen dari pemblokiran 17.026 rekening judi online oleh OJK.

Logompn

Published

on

Lonjakan judi online ungkap lemahnya regulasi keuangan digital
Ilustrasi Judi Online. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 14 Juli 2025 - Lonjakan kasus transaksi judi online dan pemblokiran 17.026 rekening oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih lemahnya sistem regulasi keuangan dalam menghadapi kejahatan digital.

CORE Indonesia menyatakan, kebijakan pemblokiran masif ini menimbulkan sejumlah risiko baik terhadap perlindungan konsumen maupun stabilitas sistem perbankan.

Risiko Perlindungan Konsumen Akibat Blokir Massal

Direktur Riset CORE Indonesia, Etika Karyani, menilai pemblokiran rekening tanpa proses due diligence yang memadai merupakan langkah yang gegabah dan berisiko tinggi terhadap hak konsumen.

“Tanpa verifikasi jelas, konsumen yang tidak bersalah bisa ikut terblokir, dan ini jelas mencederai prinsip perlindungan konsumen,” ujar Etika kepada MPN Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (10/7).

Etika menambahkan, jika kesalahan blokir terjadi secara luas, hal ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

Efektivitas Jangka Panjang Diragukan

Terkait dengan tujuan kebijakan ini, Etika menilai bahwa efek jera hanya bersifat sementara.

Ia menyebut para pelaku judi online bisa saja beralih menggunakan jalur transaksi di luar sistem perbankan formal.

“Kebijakan ini mungkin memberi efek kejut atau jera sesaat, namun efektivitas jangka panjangnya patut dipertanyakan. Alih-alih benar-benar kapok, para pelaku judol bisa saja berpindah ke jalur transaksi di luar perbankan formal untuk menghindari deteksi,” jelasnya.

Waspada Risiko Sistemik dan Gugatan Hukum

CORE Indonesia juga mengingatkan bahwa langkah pemblokiran yang tidak tepat sasaran bisa memicu risiko sistemik dalam dunia perbankan.

Bank dinilai harus memastikan setiap tindakan memiliki dasar hukum dan prosedur yang jelas agar tidak berujung pada gugatan hukum.

Baca Juga:  Pengakuan Mbah Tarman Nikahi Wanita pakai Cek Palsu Rp3 M: Supaya Istri Saya Mau

“Jika terjadi salah blokir secara meluas, kepercayaan nasabah terhadap perbankan bisa anjlok dan hal itu dapat berdampak pada stabilitas sistem keuangan,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya mekanisme banding bagi nasabah yang dirugikan agar proses pemblokiran tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.

“Bank juga perlu menyediakan mekanisme banding bagi nasabah yang merasa tidak bersalah, agar jika terjadi salah blokir bisa segera dikoreksi sebelum berlanjut ke gugatan hukum,” tambahnya.

Regulasi Masih Longgar, Praktik Jual-Beli Rekening Jadi Celah

Menurut CORE Indonesia, salah satu penyebab utama lemahnya deteksi transaksi judi online adalah masih adanya celah dalam regulasi keuangan, terutama terkait praktik jual-beli rekening yang marak digunakan untuk menyamarkan aliran dana.

“Masih terdapat celah regulasi dalam deteksi transaksi judi online yang perlu segera ditutup – misalnya hingga kini belum ada aturan spesifik soal praktik jual-beli rekening atau aliran dana judi online,” tegas Etika.

Praktik jual-beli rekening ini membuat pelacakan dana hasil kejahatan semakin sulit karena sering kali menggunakan identitas fiktif atau rekening pihak ketiga.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending