Connect with us

Berita

Prabowo Siapkan Rp4,7 Triliun untuk Program Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program cek kesehatan gratis yang menargetkan 280 juta penerima dengan anggaran Rp4,7 triliun.

Actress 1299250

Published

on

Prabowo Siapkan Rp4,7 Triliun untuk Program Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari
Prabowo Siapkan Rp4,7 Triliun untuk Program Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari. Gambar: Instagram/@prabowo

MPN Indonesia 5 Februari 2025 - Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan program cek kesehatan gratis mulai 10 Februari 2025, dengan target 280 juta penerima.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp4,7 triliun telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program ini.

Pendanaan Program dan Dukungan Pemerintah

Setelah bertemu dengan Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Budi Gunadi menyatakan bahwa anggaran yang digelontorkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD), dengan porsi terbesar dari pemerintah pusat.

“”Rp 4,7 triliun, jadi anggaran Rp 4,7 triliun itu dibagi, ada yang dari APBN, yang dari APBD,” ujar ” kata Budi Gunadi pada Rabu (5/2).

Proyeksi Jumlah Peserta dan Tambahan Anggaran Jika Diperlukan

Meskipun program ini menargetkan seluruh penduduk Indonesia, Kementerian Kesehatan memperkirakan jumlah peserta yang benar-benar memanfaatkan layanan ini berkisar antara 50 hingga 100 juta orang.

Budi Gunadi menambahkan bahwa anggaran yang disiapkan cukup untuk melayani hingga 200 juta penerima.

Jika nantinya diperlukan tambahan dana, pemerintah siap mengalokasikan anggaran tambahan.

“Kalau kurang ya beliau bilang bisa (ditambah), tapi apakah sekarang ditambah? Kita lihat dulu program berjalan sampai Juni,” ujar Budi Gunadi.

Pemerintah akan mengevaluasi efektivitas program sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Rencana Peresmian dan Pelaksanaan Program

Dalam pertemuan antara Menkes dan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, dibahas pula waktu peresmian program.

Baca Juga:  Prabowo Kecam Tindakan Keji yang Gugurkan Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Budi Gunadi menanyakan kapan Presiden akan meresmikan program cek kesehatan gratis tersebut.

“Ingin update tanggalnya, beliau mau meresmikannya kapan,” kata Budi Gunadi.

Program ini dirancang agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang telah ditunjuk, seperti puskesmas.

Budi Gunadi mencontohkan skema pelaksanaan program ini akan mirip dengan Makan Bergizi Gratis, di mana masyarakat langsung mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan.

Tujuan Cek Kesehatan Gratis

Pemerintah menegaskan bahwa program cek kesehatan gratis ini bertujuan untuk mencegah berbagai penyakit yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Dedek Prayudi, menyatakan bahwa Prabowo Subianto ingin menekankan pentingnya pendekatan promotif dan preventif dalam sistem kesehatan nasional.

“Skrining kesehatan, cek kesehatan gratis, untuk semua anggota masyarakat di semua siklus hidup karena Presiden ingin masyarakat Indonesia tetap sehat. Cara pandang Presiden terhadap kesehatan bukan hanya mengobati orang sakit. Upaya promotif, preventif, itu jauh lebih penting dibandingkan kuratif,” kata Dedek Prayudi dalam pernyataan tertulis pada Jumat (3/1).

Ia juga menyebutkan bahwa program ini bertujuan untuk menekan angka penderita penyakit seperti hipertensi, kolesterol, dan serangan jantung.

Dengan subsidi pemerintah melalui APBN 2025, diharapkan layanan pemeriksaan kesehatan ini dapat membantu mengurangi angka kejadian penyakit kronis di masyarakat.

Target Jangka Panjang Program Cek Kesehatan Gratis

Pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dengan target awal sebanyak 60 juta penerima pada tahun pertama.

Pemerintah menargetkan dalam lima tahun ke depan, program ini dapat mencakup hingga 200 juta warga Indonesia.

Dedek Prayudi menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk bantuan pemerintah dalam mewujudkan hak rakyat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Baca Juga:  Bantah Mundur dari Kabinet Prabowo, Sri Mulyani: Saya Ada di Sini, Berdiri, dan Tidak Mundur

“Presiden Prabowo sadar betul bahwa UUD 1945 Pasal 28H menjamin hak setiap rakyat Indonesia untuk sehat dan mendapatkan layanan kesehatan, sementara Pasal 34 UUD 1945 mewajibkan negara untuk memenuhi hak tersebut,” kata Dedek Prayudi.

Trending