Connect with us

Berita

Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait Dugaan Berita Bohong

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong mengenai swasembada pangan.

Logompn

Published

on

Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait Dugaan Berita Bohong
Pelapor MIS saat datangi Polda Metro Jaya, Jumat (17/4) | Gambar: MPN Indonesia/Akmal

MPN Indonesia 19 April 2026 - Pakar hukum tata negara, Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong mengenai swasembada pangan.

Terdapat dua laporan yang diterima Polda Metro masing-masing pada Kamis (16/4) pukul 16.45 WIB dan Jumat (17/4) pukul 11.24 WIB.

Laporan pertama dibuat oleh pelapor berinisial RMN yang merupakan seorang mahasiswa. Laporan kedua dilaporkan oleh MIS dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara.

“Ini baru diterima nih, sudah dua ya tentang obyek perkara yang sama,” ujar Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4).

Pelapor Serahkan Bukti

Para pelapor telah menyertakan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar hingga flashdisk berisi materi yang dipersoalkan.

Budi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mendalami laporan tersebut secara profesional untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana.

Penyelidik akan memeriksa struktur pasal pidana, keterangan pelapor, saksi-saksi, serta validitas barang bukti yang ada.

“Penyelidik dan penyidik akan mendalami fakta dari postingan-postingan itu termasuk fakta sesungguhnya,” tegas Budi.

Laporan MIS

Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/2692/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Jumat (17/4) mencatat laporan yang diajukan oleh MIS, perempuan 43 tahun.

Dalam dokumen tersebut disebutkan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 UU Nomor 1 Tahun 2023 dan atau Pasal 264 KUHP, dengan lokasi kejadian di Jakarta Selatan pada Maret lalu.

Berdasarkan dokumen STTLP, MIS melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan melalui pernyataan yang menyebut pencapaian pemerintah dalam swasembada pangan sebagai kebohongan publik.

Dalam uraian kejadian disebutkan video pernyataan tersebut disebarluaskan melalui sejumlah media sosial, antara lain akun @feri_amsari, @Sociocomer.id, dan @2045.tv.

Baca Juga:  Bocah Tewas yang Dibunuh di Rumah Cilegon Alami 22 Luka, 19 dari Benda Tajam

(AKM/NID/RAD)

Trending