Berita
Harga Emas Hari Ini 19 November 2025 Naik!
Harga emas Antam naik menjadi Rp2.343.000 per gram pada Rabu (19/11), sementara harga buyback di Pegadaian justru turun.
MPN Indonesia 19 November 2025 - Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan pada Rabu (19/11), dengan harga jual naik Rp21.000 menjadi Rp2.343.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.322.000 per gram.
Informasi ini diumumkan oleh Logam Mulia melalui situs resminya pada pukul 08.30 WIB. Kenaikan juga terjadi pada harga buyback, yang naik menjadi Rp2.204.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback emas Antam di Pegadaian pada hari yang sama justru mengalami penurunan.
Harga buyback untuk ukuran 1 gram tercatat sebesar Rp2.223.000, turun Rp32.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Penurunan juga terjadi pada hampir seluruh ukuran emas, termasuk ukuran besar seperti 1.000 gram yang turun menjadi Rp2.201.616.000.
Emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, dan tetap menjadi salah satu pilihan utama dalam aktivitas investasi.
Kenaikan harga jual ini berpotensi memengaruhi tren transaksi di pasar logam mulia, khususnya dalam aktivitas investasi jangka panjang.
Daftar Harga Emas Batangan Antam (19 November)
| Ukuran (Gram) | Harga Jual (Rp) |
|---|---|
| 0,5 | Rp1.221.500 |
| 1 | Rp2.343.000 |
| 2 | Rp4.626.000 |
| 3 | Rp6.914.000 |
| 5 | Rp11.490.000 |
| 10 | Rp22.925.000 |
| 25 | Rp57.187.000 |
| 50 | Rp114.295.000 |
| 100 | Rp228.512.000 |
| 250 | Rp571.015.000 |
| 500 | Rp1.141.820.000 |
| 1.000 | Rp2.283.600.000 |
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan pajak, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali (buyback):
Pajak pembelian emas (PPh 22):
- 0,45% untuk pembeli dengan NPWP
- 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap pembelian emas disertai bukti potong PPh 22.
Pajak buyback emas:
- 1,5% untuk penjual dengan NPWP
- 3% untuk penjual tanpa NPWP
Ketentuan ini berlaku untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dan pajak akan langsung dipotong dari total transaksi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
