Connect with us

Berita

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Polri terkait Keterlibatan Dugaan Narkotika

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Logompn

Published

on

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Polri terkait Keterlibatan Dugaan Narkotika
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Polri terkait Keterlibatan Dugaan Narkotika. Gambar: Pixabay

Banten, MPN Indonesia 27 Juli 2026 - Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (27/7).

Enam Anggota Polres Tangsel Diamankan

Selain AKP Pardiman, polisi turut mengamankan enam anggota Polres Tangsel serta satu anggota Polda Aceh.

“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkotika serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakan hukum) narkoba,” ujar Eko.

Hingga kini, penyidik masih mendalami konstruksi kasus kriminal tersebut dan belum merinci kronologi maupun peran masing-masing pihak.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” kata Eko.

Polri Janji Tegakkan Hukum

Polri menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran hukum dan kriminal, termasuk terhadap anggota internal.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir menyampaikan bahwa institusi tidak mentoleransi penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun personel internal Polri,” kata Jhonny Edison Isir, Senin (27/7).

Baca Juga:  Anak SMP di Bondowoso Tusuk Perut Teman di Sekolah

Ia juga menyatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi anggota yang terlibat.

“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujarnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending