Berita
Keluarga Rheza Mahasiswa Amikom Yogyakarta Akui Terima Surat Tolak Autopsi
Keluarga mahasiswa Amikom, Rheza Sendy, menolak autopsi usai meninggal saat demo di Yogyakarta. Ayah Rheza ungkap alasan tanda tangan surat pernyataan.
MPN Indonesia 3 September 2025 - Keluarga almarhum Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta yang meninggal usai mengikuti demonstrasi dan aksi massa di sekitar Polda DIY pada Minggu (31/8), menjelaskan alasan di balik penandatanganan surat pernyataan yang menyatakan kematian Rheza sebagai musibah dan keluarga tidak akan menuntut pihak mana pun.
Surat tersebut ditandatangani sebelum jenazah diambil dari RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
Ayah Rheza, Yoyon Surono, mengatakan surat itu dibuat atas permintaan pihak kepolisian sebagai bagian dari prosedur hukum untuk menghindari kesalahpahaman.
Surat tersebut juga menegaskan bahwa keluarga tidak menghendaki dilakukan autopsi.
“Ya intinya kita tidak menginginkan autopsi seperti itu saja. Jadi pertanggungjawaban dari perkataan kita itu dituangkan dalam secarik kertas yang di situ,” ujar Yoyon kepada wartawan di kediamannya, Selasa (2/9).
Ia menambahkan keputusan itu sudah dibuat sejak awal.
“Kita itu sudah menerima emang ini sebagai musibah. Bukan dari saran dari sana. Di awal kita itu sudah berkomitmen bahwa ini tidak akan ada autopsi,” tegas Yoyon.
Kapolda DIY: Autopsi Sudah Ditawarkan, Keluarga Menolak
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan pihaknya sempat menawarkan autopsi kepada keluarga saat kejadian, tetapi ditolak.
Ia mengaku tidak mengetahui secara detail terkait surat pernyataan tersebut.
“Justru pada saat kejadian, kita meminta untuk dilakukan otopsi tapi keluarga menolak,” kata Irjen Pol Anggoro.
Kapolda menambahkan bahwa pihak kepolisian turut mendampingi keluarga ketika pengambilan jenazah di rumah sakit.
Keluarga Tetap Menolak Autopsi Meski Kapolda Datang Takziah
Yoyon kembali menegaskan sikap keluarga saat Kapolda DIY melakukan takziah ke rumah duka.
Ia mengaku tidak sanggup jika makam anaknya harus dibongkar untuk proses autopsi.
“Tidak, kita sudah tidak tega melihat anak kita nanti misalnya ada terus diautopsi, dibongkar-bongkar kita nggak tega,” tuturnya.
Ia juga mengaku kurang memahami sepenuhnya proses hukum terkait surat tersebut, namun menegaskan tujuan utamanya agar jenazah anaknya segera dimakamkan.
“Intinya saya cuma ingin anak saya itu jenazahnya segera dibawa pulang,” pungkas Yoyon.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
