Connect with us

Berita

Kepala BGN Minta Maaf usai Mahfud MD Cerita Cucunya Keracunan MBG

Kepala BGN minta maaf ke Mahfud MD usai cucu keponakannya keracunan makanan MBG di Yogyakarta. Mahfud kritik tata kelola dan dasar hukum program.

Logompn

Published

on

Kepala bgn minta maaf usai mahfud md cerita cucunya keracunan mbg
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Gambar : Instagram/@kemensetneg.ri

MPN Indonesia 2 Oktober 2025 - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan permintaan maaf kepada Mahfud MD pada Rabu (1/10) usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.

Permintaan maaf ini terkait cucu dari keponakan Mahfud yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program makan bergizi gratis (MBG) di Yogyakarta.

Sehari sebelumnya, Mahfud mengungkapkan insiden tersebut melalui podcast“Bereskan Tata Kelola MBG” di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (30/9).

Dalam pernyataannya, Mahfud menjelaskan dua cucu keponakannya mengalami muntah-muntah setelah menyantap makanan MBG di sekolah.

“Cucu saya juga keracunan. Ya, MBG di Jogja,” ujar Mahfud dalam podcast tersebut, dikutip MPN Indonesia pada Kamis (2/10).

Ia menambahkan delapan siswa di satu kelas, termasuk cucunya, sakit setelah makan siang.

“Satu kelas itu delapan orang langsung muntah-muntah. Nah yang enam itu, enam dan kakaknya, kakak yang masih dirawat di rumah sakit itu habis muntah-muntah sehari disuruh pulang, bisa dirawat di rumah,” jelasnya.

Salah satu cucu Mahfud bahkan harus dirawat di rumah sakit selama empat hari.

“Tapi yang ini (cucu satunya lagi) sampai empat hari di rumah sakit. Ada dua, bersaudara. Beda kelas. Di sekolah yang sama. Masih dirawat di rumah sakit sampai kemarin saya masih di Jogja. Sekarang mungkin hari ini sudah (membaik),” lanjutnya.

Evaluasi Tata Kelola Program MBG

Menanggapi hal ini, Dadan Hindayana menyebut BGN bersama Kementerian Kesehatan, BPOM, dan DPR RI tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program makan bergizi gratis.

Baca Juga:  BGN: Anak Hasil Pernikahan Dini dan Putus Sekolah akan Dapat MBG

“Kami mohon maaf atas hal itu. Kami kenapa rapat hari ini juga untuk memperbaiki yang terkait dengan sistem tata kelola,” ucap Dadan.

Menurutnya, masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mematuhi prosedur operasional standar (SOP).

Salah satunya terjadi di Bandung, Jawa Barat, di mana bahan baku dibeli H-4 sebelum pengolahan, padahal seharusnya H-2.

Selain itu, durasi pengolahan dan distribusi makanan juga kerap melebihi ketentuan maksimal empat jam.

“Optimalnya di 4 jam. Seperti di Bandung itu ada yang memasak dari jam 9 dan kemudian di delivery-nya ada yang sampai jam 12, ada yang jam 12 lebih,” ungkapnya.

BGN mencatat hingga 30 September 2025 terdapat 6.457 orang mengalami gejala keracunan akibat konsumsi makanan MBG. Jumlah ini mencakup siswa sekolah dan ibu hamil penerima manfaat.

Kritik Mahfud terhadap Pelaksanaan dan Payung Hukum MBG

Melalui podcast yang diunggahnya, Mahfud menilai pengelolaan MBG di lapangan tidak jelas.

Ia menyoroti pemerintah daerah yang tidak dilibatkan secara langsung dalam penyelenggaraan, namun harus turun tangan ketika terjadi kasus keracunan.

“Pemerintah daerah tidak tahu, karena tidak dilibatkan, tapi saat ada keracunan mereka yang turun,” kata Mahfud.

Selain itu, ia juga mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan MBG.

“Apa sih dasar hukum MBG ini? Perpres, PP, apa undang-undang,” tuturnya.

Mahfud menegaskan pentingnya kepastian hukum agar program ini dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.

Ia juga merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut angka keracunan hanya 0,0017 persen dari total penerima manfaat.

“Pesawat terbang di dunia ini lalu lalang setiap hari, kecelakaan satu aja tidak sampai 0,1 persen orang itu sudah ribut karena itu menyangkut nyawa,” pungkas Mahfud.

Baca Juga:  Puluhan Siswa MAN 1 Cianjur Diduga Keracunan usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

(AKM/NID/RAD)

Trending