Connect with us

Berita

BGN Wajibkan Susu di MBG Berasal dari Perternak Lokal

BGN mewajibkan 80 persen susu MBG berasal dari susu segar peternak lokal mulai 1 November 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat produksi susu dalam negeri.

Actress 1299250

Published

on

BGN Wajibkan Susu di MBG Berasal dari Perternak Lokal
BGN Wajibkan Susu di MBG Berasal dari Perternak Lokal. Gambar: Dok. BGN

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan penggunaan 80 persen susu segar dari peternak lokal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 1 November 2026

MPN Indonesia 15 Oktober 2026 - Kepala BGN Sudaryono menyampaikan kebijakan tersebut saat menghadiri pelantikan pengurus DPD HKTI Provinsi Aceh, Selasa (13/10).

Ketentuan ini diterapkan melalui pengadaan susu oleh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meningkatkan penyerapan produksi peternakan dalam negeri.

“Mulai 1 November tahun ini, susu yang dibagikan kepada anak-anak kita di sekolah harus sesuai dengan ketentuan yang kami putuskan, yakni 80 persen harus susu segar yang berasal dari peternak lokal,” ujar Sudaryono dikutip MPN Indonesia dari BGN, Kamis (15/10).

Ketentuan Susu Segar dalam Program Makan Bergizi Gratis

BGN kembali mengizinkan dapur SPPG menyediakan susu dalam menu MBG. Sebelumnya, pengadaan susu dalam program tersebut sempat dihentikan sementara.

Sudaryono menegaskan bahwa susu yang dibagikan kepada penerima manfaat harus memenuhi ketentuan penggunaan susu segar lokal.

Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan penyerapan produksi susu dari peternak sapi perah di berbagai daerah.

Menurut Sudaryono, pelaksanaan makan bergizi gratis tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan penyerapan produk pangan dalam negeri.

BGN berupaya menghubungkan kebutuhan bahan pangan dapur SPPG dengan produksi pertanian dan peternakan daerah.

Pelaku usaha ternak lokal juga dilibatkan dalam penyediaan bahan pangan untuk program tersebut.

Sudaryono juga menekankan pentingnya peningkatan produksi pangan nasional untuk mendukung pelaksanaan MBG.

Baca Juga:  Serangga dan Ulat Sagu Diusulkan jadi Bahan Alternatif dalam Program Makanan Bergizi Gratis

Ketersediaan bahan pangan dalam negeri diperlukan untuk memenuhi kebutuhan program dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan luar negeri.

BGN Siapkan Marketplace untuk Pengadaan Bahan Pangan MBG

Selain menetapkan ketentuan penggunaan susu lokal, BGN sedang menyiapkan sistem pengadaan bahan pangan berbasis digital.

Sistem tersebut direncanakan diluncurkan pada November atau Desember 2026.

Marketplace tersebut akan menghubungkan dapur SPPG secara langsung dengan produsen pangan.

BGN menyiapkan sistem ini untuk meningkatkan transparansi harga dan memudahkan petani serta peternak memasok bahan pangan ke dapur MBG.

“Insyaallah, mulai November atau Desember ini kami akan meluncurkan semacam marketplace di BGN. Dapur-dapur nantinya wajib membeli tujuh komoditas melalui marketplace secara daring sehingga harganya jelas dan sumber telur, ayam, serta dagingnya berasal dari peternak, termasuk melalui koperasi-koperasi peternak,” jelasnya.

BGN juga melibatkan koperasi peternak dalam penyediaan bahan pangan melalui sistem digital tersebut.

Namun, Sudaryono belum merinci seluruh tujuh komoditas yang akan masuk dalam mekanisme pengadaan.

BGN Dorong Pembenahan Rantai Pasok Pangan

Sudaryono menyampaikan bahwa sistem pengadaan digital disiapkan untuk memperbaiki hubungan antara produsen dan dapur MBG.

Sistem tersebut juga ditujukan untuk memperjelas harga pembelian serta asal produk pangan.

Ia menyoroti kondisi produsen di tingkat hulu yang belum selalu mendapatkan harga sesuai dengan kondisi pasar.

Menurutnya, praktik perantara yang menekan harga di tingkat produsen perlu ditangani melalui pembenahan tata niaga.

“Kita harus mengatasi persoalan yang ada. Praktik-praktik lama dengan mafia beras, mafia daging, dan sebagainya harus berubah. Kita ingin sistem yang tidak merugikan konsumen maupun produsen,” tambah Sudaryono.

(AKM/NID/RAD)



Trending