Connect with us

Berita

KPAI Soroti Pengaruh Konten Medsos dalam Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta

KPAI menyoroti dugaan pengaruh konten media sosial terhadap siswa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. KPAI mendorong pengawasan siber dan pendampingan psikologis bagi siswa.

Logompn

Published

on

Kpai soroti pengaruh konten medsos dalam kasus ledakan di sman 72 jakarta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah saat menjenguk korban di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (8/11). Gambar : Instagram/@divisihumaspolri

MPN Indonesia 10 November 2025 - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti dugaan adanya pengaruh konten media sosial terhadap siswa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat (7/11).

Dugaan tersebut disampaikan setelah dilakukan peninjauan terhadap korban yang dirawat di RS Islam Cempaka Putih.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi keterkaitan konten dunia maya dengan insiden tersebut.

“Karena dari hasil pengawasan, ternyata ada dugaan bahwa ada pengaruh konten di medsos,” ujar Margaret kepada wartawan usai menjenguk korban di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (8/11).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan siswa aktif di sekolah tersebut.

“Terduga pelaku saat ini merupakan salah satu siswa ya di SMA tersebut. Apakah terpapar suatu konten atau mungkin hal-hal yang membuat dia tertarik dan juga kaitannya dengan apa yang menjadi alasan untuk melakukan itu. Itu sedang kita dalami,” jelas Listyo Sigit.

Dorongan Pengawasan Siber dan Pendampingan Psikologis

KPAI mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak, tidak hanya di lingkungan nyata tetapi juga di ruang digital.

“Tentu juga atensi kepada seluruh orang tua, ternyata upaya pengawasan kepada anak tidak hanya terkait dengan aktivitas di dunia nyata, tetapi juga aktivitas anak-anak saat berada di dunia maya atau di dunia siber,” kata Margaret.

KPAI juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar memperkuat sistem perlindungan terhadap konten negatif di internet.

“Saya kira ini perlu menjadi atensi, terutama Komdigi mungkin butuh ada upaya sistem perlindungan yang lebih ketat lagi terkait dengan konten-konten negatif apapun itu bentuk konten negatifnya. Supaya bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak,” tambahnya.

Baca Juga:  Kebakaran di Kebayoran Lama Jaksel, 18 Rumah Hangus Terbakar

Selain itu, KPAI mendorong agar seluruh siswa di SMAN 72 Jakarta Utara, baik yang mengalami luka maupun yang hanya menyaksikan kejadian, mendapatkan pendampingan psikologis.

“Semua anak, baik mengalami luka atau tidak, yang mendengar atau menyaksikan kejadian pasti membutuhkan pendampingan,” ungkap Margaret.

Pendampingan tersebut diusulkan melibatkan tenaga profesional dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMSI), Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), serta kepolisian.

Data Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Berdasarkan data sementara pihak kepolisian, jumlah korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit berjumlah 14 siswa.

Dari jumlah tersebut, 7 siswa harus menjalani tindakan operasi. Mayoritas korban merupakan anak di bawah usia 18 tahun.

Jenis luka yang dialami para korban antara lain cedera pada bagian kaki, kerusakan kuku jari, serta keluhan pada telinga dan kepala.

Sejumlah siswa dengan kondisi yang telah membaik sudah diperbolehkan pulang oleh pihak medis.

Evaluasi Lanjutan

Sebagai bentuk penanganan lanjutan, KPAI menyampaikan bahwa kejadian ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah, keluarga, serta pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap anak, terutama pada penggunaan media sosial.

(AKM/NID/RAD)

 

Trending