Connect with us

Berita

KPK Cegah 13 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Proyek EDC Bank Pelat Merah

KPK cegah 13 orang bepergian ke luar negeri dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin EDC di bank pelat merah.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 07 02t133055.294
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat beri keterangan pada wartawan, Senin (30/6) | Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 2 Juli 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank pelat merah.

“Dalam perkara ini, 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri. Hal ini untuk memastikan agar penyidikannya dapat berjalan efektif,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (30/6).

Permohonan pencegahan tersebut diajukan KPK pada 26 Juni 2025 dan mulai berlaku aktif sejak 27 Juni 2025.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas maupun peran dari ke-13 orang yang dicegah tersebut.

Sita Barang Bukti

Kasus dugaan korupsi ini berhubungan dengan proyek pengadaan mesin EDC dengan nilai proyek mencapai Rp2,1 triliun, yang berlangsung selama periode 2020 hingga 2024.

Dalam upaya mendalami kasus korupsi tersebut, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada 26 Juni 2025.

Lokasi yang digeledah adalah kantor pusat bank pelat merah yang terletak di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti penting yang berkaitan langsung dengan proyek EDC.

“Dalam kegiatan penggeledahan, KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait pengadaan, buku tabungan, serta beberapa bukti elektronik yang akan didalami oleh penyidik,” ujar Budi.

Periksa Satu Saksi

Selain penggeledahan dan penyitaan barang bukti, KPK juga telah memeriksa satu orang saksi yang merupakan Eks Wakil Direktur Utama bank pelat merah CBH.

KPK memastikan, seluruh barang bukti dan keterangan yang diperoleh akan dianalisis secara menyeluruh.

Pada waktunya, KPK akan mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam proyek EDC ini.

Baca Juga:  Anak Riza Chalid Bantah Tegas Ayahnya jadi Dalang Demo Anarkis Agustus Lalu

“Semua informasi yang telah diperoleh, baik dari tahap penyelidikan maupun penyidikan, akan dilengkapi. KPK nanti akan menyampaikan siapa saja yang bertanggung jawab,” tutup Budi.

(RIF/NID/RAD)

Trending