Connect with us

Berita

KPK Geledah Kemenkes terkait Dugaan Suap Proyek RSUD Kolaka Timur

KPK menggeledah kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta Selatan terkait dugaan suap proyek RSUD Kolaka Timur. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut OTT dan penetapan tersangka Bupati Kolaka Timur.

Logompn

Published

on

Kpk geledah kemenkes terkait dugaan suap proyek rsud kolaka timur
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Gambar: MPN Indonesia/BDR

Sulawesi Tenggara, MPN Indonesia 13 Agustus 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, pada Selasa sore (12/8).

Tindakan ini terkait penyidikan dugaan kasus suap dalam proyek peningkatan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Penyegelan Ruang Sekretaris Ditjen Kesehatan

Dalam proses penggeledahan, penyidik KPK menyegel ruangan milik Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan. Hingga kini, KPK belum merinci alasan penyegelan tersebut.

“Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di Kementerian Kesehatan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (12/8).

Tujuan Penggeledahan

KPK menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan barang bukti terkait aliran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan dalam pembangunan RSUD Kolaka Timur.

Penyidikan difokuskan pada penelusuran penggunaan dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan proyek tersebut.

OTT dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek RSUD Kolaka Timur.

Penetapan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi, yaitu Kendari, Jakarta, dan Makassar, pada Kamis (7/8).

OTT tersebut menjadi langkah awal dalam mengungkap dugaan suap terkait proyek rumah sakit tersebut.

(RIF/NID/RAD)

Baca Juga:  Perut Remaja 15 Tahun di Jaksel Dibacok Orang Tak Dikenal

Trending