Connect with us

Berita

KPK Ungkap 5 Masalah di Dunia Pendidikan, dari Nyontek hingga Pungli

KPK mengungkap lima permasalahan serius dalam sektor pendidikan Indonesia.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 01t115210.146
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana | Gambar: KPK

MPN Indonesia 1 Mei 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lima permasalahan serius dalam sektor pendidikan Indonesia berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024.

Pengumuman hasil survei ini dilakukan dalam acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/4).

Survei yang mencakup satuan pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi di seluruh kabupaten dan kota ini mencatat penurunan skor integritas dari 73,7 pada tahun sebelumnya menjadi 69,50 pada 2024.

“Jadi kalau dari angka memang kelihatan penurunan gitu ya. Tahun yang lalu itu 73 koma sekian, sekarang 69,5,” kata Wawan saat konferensi pers.

“Tapi kalau kita lihat sebenarnya, tahun lalu itu baru levelnya di provinsi sehingga jumlah respondennya tidak sebanyak sekarang. Kemudian 2023 yang lalu, provinsi. Mulai 2024 ini full sampai ke kabupaten/kota,” sambungnya.

Nyontek dan Plagiarisme

Salah satu temuan utama dari SPI Pendidikan 2024 adalah rendahnya tingkat kejujuran akademik.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyatakan bahwa perilaku nyontek masih ditemukan di 78 persen sekolah dan 98 persen kampus.

Tidak hanya nyontek, praktik plagiarisme juga ditemukan di 6 persen sekolah dan 43 persen perguruan tinggi.

Hasil ini menunjukkan bahwa integritas akademik masih menjadi tantangan besar dalam ekosistem pendidikan di Indonesia.

Gratifikasi

Permasalahan gratifikasi juga menjadi perhatian serius. Dalam survei tersebut, 30 persen guru atau dosen serta 18 persen pimpinan satuan pendidikan menganggap gratifikasi dari siswa atau wali murid sebagai hal yang wajar.

Temuan ini menunjukkan bahwa praktik gratifikasi telah menyebar luas hingga ke lingkungan pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga:  Viral! Siswa SMA Keroyok Guru di Dalam Kelas dan Disaksikan Teman-temannya

KPK menyebutkan bahwa anggapan semacam ini dapat menurunkan kualitas pendidikan dan menciptakan konflik kepentingan dalam proses pembelajaran dan pengambilan keputusan di lembaga pendidikan.

Konflik Kepentingan

SPI Pendidikan 2024 mengidentifikasi adanya konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa di satuan pendidikan.

Sebanyak 43 persen sekolah dan 68 persen kampus tercatat memilih vendor pelaksana berdasarkan hubungan pribadi pimpinan dengan penyedia jasa.

Dari angka tersebut, 26 persen sekolah dan 68 persen kampus menerima komisi dari vendor.

Lebih jauh lagi, proses pengadaan ditemukan dilakukan secara tidak transparan di 75 persen sekolah dan 87 persen kampus.

Praktik nepotisme juga masih terjadi dalam pengadaan proyek dan barang, dengan 40 persen sekolah diketahui melibatkan relasi pribadi dalam proses pemilihan penyedia jasa.

Penyimpangan Dana BOS

KPK juga menemukan adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sebanyak 12 persen sekolah dilaporkan menggunakan dana BOS tidak sesuai peruntukannya.

Selain itu, 17 persen sekolah diketahui melakukan pemotongan atau pungutan atas dana BOS.

Dalam aspek lain, 47 persen sekolah ditemukan melakukan penggelembungan biaya terhadap penggunaan dana.

Hal ini menambah deretan permasalahan tata kelola keuangan yang memerlukan perhatian lebih dalam sistem pendidikan nasional.

Pungli

Survei juga mencatat maraknya pungutan liar di satuan pendidikan. Terdapat 28 persen sekolah yang masih melakukan pungutan di luar biaya resmi saat penerimaan siswa baru.

Selain itu, 23 persen sekolah dan 60 persen kampus melakukan pungutan tidak resmi dalam proses sertifikasi atau pengajuan dokumen lain.

Menurut KPK, pelanggaran lainnya juga terjadi di 42 persen sekolah, menandakan bahwa perilaku koruptif masih merajalela di lingkungan pendidikan.

(AKM/NID/RAD)

Trending