Berita
Peringati May Day 2025, Ini 6 Tuntutan Buruh pada Prabowo
Sebanyak 200.000 buruh gelar aksi di Monas saat May Day 2025, sampaikan enam tuntutan kepada Presiden Prabowo demi peningkatan kesejahteraan pekerja.
MPN Indonesia 1 Mei 2025 - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, sebanyak 200.000 buruh dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, berkumpul di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5).
Dalam aksi tersebut, para buruh mengajukan enam tuntutan buruh utama kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk penyampaian aspirasi mereka terhadap kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Aksi ini berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WIB dan merupakan bagian dari kegiatan tahunan untuk memperingati Hari Buruh, dengan massa aksi diperkirakan mencapai ratusan ribu orang.
Tuntutan Penghapusan Outsourcing
Tuntutan pertama yang disampaikan adalah penghapusan sistem outsourcing atau alih daya.
Presiden Partai Buruh dan juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam acara May Day di kawasan Menteng pada Rabu (30/4), menyatakan bahwa sistem ini dinilai merugikan pekerja dan harus segera dihapuskan oleh pemerintah.
“Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing,” kata Said Iqbal dalam acara tersebut, seperti dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis (1/5).
Permintaan Upah Layak dan Satgas PHK
Tuntutan kedua adalah pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK) guna melindungi pekerja dari pemecatan sepihak.
Sementara itu, tuntutan ketiga adalah penetapan upah layak bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Menurut Said, upah minimum saat ini dianggap belum cukup menjamin kehidupan yang layak bagi buruh dan keluarganya.
“Yang kedua adalah bentuk Satgas PHK (pemutusan hubungan kerja). Yang ketiga adalah upah layak,” tambah Said Iqbal.
Revisi RUU Ketenagakerjaan dan Pengesahan RUU PPRT
Poin keempat dari tuntutan buruh tersebut adalah permintaan agar pemerintah menyusun kembali Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
Buruh menuntut agar revisi ini benar-benar memihak kepada perlindungan tenaga kerja dan tidak seperti Omnibus Law yang sebelumnya banyak mendapat penolakan.
Selanjutnya, tuntutan kelima adalah pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Buruh menilai bahwa pekerja rumah tangga juga berhak atas perlindungan hukum yang adil dan setara seperti sektor pekerja lainnya.
Pemberantasan Korupsi dan RUU Perampasan Aset
Tuntutan terakhir yang diangkat adalah komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, yang menurut para buruh dapat diwujudkan melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.
Menurut Said, korupsi telah merugikan negara dan rakyat, dan penguatan regulasi sangat diperlukan.
“Dan yang keenam adalah berantas korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset,” tegas Said Iqbal.
Dukungan Buruh terhadap Pemerintah
Said Iqbal menyebut bahwa sebanyak 95 persen buruh yang mengikuti peringatan Hari Buruh tahun ini mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Mereka berharap Presiden dapat mendengarkan dan menindaklanjuti tuntutan buruh tersebut demi meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.
“Bentuk sebuah pengharapan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar bisa meningkatkan kesejahteraan buruh,” pungkas Said Iqbal.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
