Kriminal
17 Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polisi di Bogor, 4 Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka
Polresta Bogor Kota musnahkan 17.109 botol miras dari operasi tiga bulan terakhir. Empat tersangka ditetapkan, termasuk produsen rumahan di Ciluar.
Jawa Barat, MPN Indonesia 9 Juli 2025 - Sebanyak 17.109 botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Polresta Bogor Kota pada Selasa (8/7), hasil dari operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengatakan bahwa miras kerap menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminal, khususnya di kalangan remaja.
“Selama tiga bulan, kami berhasil mengamankan miras dari berbagai merek, termasuk yang diproduksi oleh home industri,” jelas Kombes Pol Eko kepada wartawan, Selasa (8/7).
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Bogor Kota dan disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Kota Bogor, TNI, dan tokoh masyarakat. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
- Miras pabrikan berbagai merek: 9.525 botol
- Miras tradisional: 7.584 botol
- Minuman keras oplosan:
- 130 dirigen ciu ukuran 30 liter
- 100 botol arak Bali ukuran 660 ml
Total nilai ekonomi barang sitaan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp848 juta.
“Kami akan bertindak tegas dan proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Eko.
Empat Tersangka Ditangkap, Termasuk Produsen Rumahan
Polresta Bogor Kota juga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran miras ilegal.
Salah satu tersangka diketahui menjalankan industri rumahan miras oplosan di kawasan Ciluar.
Saat ini, berkas perkara mereka telah memasuki tahap P21 dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.
“Remaja yang terlibat tawuran atau kejahatan lainnya biasanya mengonsumsi miras terlebih dahulu. Ini adalah sumber dari banyak permasalahan,” kata Kombes Eko.
Pemkot Bogor Dukung Penindakan dan Edukasi
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polresta dalam memberantas miras yang kerap menimbulkan keresahan.
“Kami mendukung penuh upaya Polresta, karena miras sering menjadi pemicu tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menyoroti kemudahan akses miras di kalangan remaja, terutama yang dijual secara bebas di warung dan kaki lima.
Pemerintah Kota Bogor akan memperkuat edukasi dan penindakan, termasuk menyasar distribusi miras melalui ojek online.
“Sejak bulan puasa hingga sekarang, upaya pemberantasan terus digencarkan bersama Satpol PP dan kepolisian. Hasilnya signifikan dan harus terus dilanjutkan,” tambah Jenal.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
