Connect with us

Kriminal

Anak Perempuan yang jadi Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Tangsel Dipulangkan ke Banyumas

Anak korban penganiayaan ibu tiri di Tangsel resmi dipulangkan ke keluarga di Banyumas setelah jalani pendampingan satu bulan di rumah aman.

Logompn

Published

on

Anak perempuan yang jadi korban penganiayaan ibu tiri di tangsel dipulangkan ke banyumas
Ilustrasi Penganiayaan. Gambar: Ilustrasi Canva

Banten, MPN Indonesia 8 September 2025 - NE (10), anak perempuan yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, telah resmi dipulangkan ke keluarganya di Banyumas, Jawa Tengah.

Pemulangan dilakukan pada Senin (1/9) setelah NE menjalani proses pendampingan dan konseling di rumah aman milik Pemerintah Kota Tangsel selama satu bulan.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto, membenarkan kabar ini.

“Iya, anak tersebut telah pulang dijemput sama keluarganya yang ada di kampung daerah Banyumas. Anak sudah tidak di Rumah Aman Tangsel dan pulang pada Senin tanggal 1 September lalu,” ujar Tri Purwanto dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (7/9).

Sebelum dipulangkan, NE sempat mengunjungi sekolahnya di wilayah Ciputat. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh teman-temannya dan diwarnai suasana haru perpisahan.

Kronologi Kasus dan Penanganan

Kasus dugaan penganiayaan ini terungkap setelah guru NE di salah satu SD Negeri di Tangsel mencurigai adanya tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Guru tersebut melaporkan dugaan ini ke UPTD PPA Tangsel pada Selasa (5/8).

Setelah menerima laporan, petugas segera mengevakuasi NE ke rumah aman untuk perlindungan dan pendampingan psikologis.

Selama pendampingan, NE mengaku mendapat perlakuan kasar dari ibu tirinya.

Menurut pengakuannya, sang ibu tiri melakukan kekerasan karena merasa kesal dengan sikap NE yang dianggap “lemot”.

Tindakan terhadap Pelaku dan Kondisi Korban

Meski ada pengakuan tersebut, ibu tiri NE tidak ditahan dan hanya menjalani sesi konseling di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

UPTD PPA Tangsel menyatakan kondisi NE kini lebih stabil dan aman setelah berada di bawah pengawasan keluarga kandungnya di Banyumas.

Baca Juga:  Sidak Perusahaan di Jaksel, Wamenaker Geram dengan Bos yang Hina Karyawannya

Proses pendampingan dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis NE baik sebelum dipulangkan.

(AKM/NID/RAD)

Trending