Connect with us

Berita

Diduga Jadi Selingkuhan, Wanita Dikeroyok dan Ditelanjangi oleh Istri Sah di Jalanan Pluit Jakut

Kasus pengeroyokan di Pluit, Jakarta Utara, menghebohkan media sosial. Seorang wanita dihajar oleh satu keluarga hingga babak belur dan mengalami pelecehan.

Arthur

Published

on

Diduga Selingkuh, Wanita Dikeroyok dan Ditelanjangi oleh Pihak Keluarga di Jalanan Pluit Jakut
Diduga Jadi Selingkuhan, Wanita Dikeroyok dan Ditelanjangi oleh Pihak Keluarga di Jalanan Pluit Jakut. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@jakut_update

MPN Indonesia 7 Januari 2025 - Kasus pengeroyokan yang melibatkan satu keluarga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, menggegerkan masyarakat setelah video tersebut viral di media sosial.

Seorang wanita berinisial E (41) menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh lima orang, terdiri atas seorang ibu dan anak-anaknya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/1) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Korban Babak Belur dan Alami Pelecehan

Dalam insiden tersebut, korban mengalami kekerasan fisik yang parah.

Video rekaman warga menunjukkan korban dijambak, dipukul, dan ditendang hingga tidak berdaya.

Tidak hanya itu, para pelaku juga membuka paksa celana korban di depan umum, disertai kata-kata kasar.

Kepala Unit Reserse Mobile Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Wan Deni Ramona, membenarkan adanya pengeroyokan dan tindakan pelecehan tersebut.

“Terjadinya pengeroyokan terhadap satu orang perempuan,” ujar AKP Wan Deni pada Selasa (7/1).

Ia menambahkan bahwa aksi itu dilakukan oleh lima orang, tiga di antaranya perempuan dan dua laki-laki.

Salah satu pelaku diketahui masih di bawah umur.

Identitas Pelaku dan Motif

Pelaku pengeroyokan berjumlah lima orang, yakni seorang ibu dan empat anaknya.

Mereka berinisial perempuan (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22), dan perempuan CDK (16).

Polisi menyebutkan bahwa aksi pengeroyokan diduga dilatarbelakangi isu perselingkuhan. Korban disebut-sebut memiliki hubungan dengan suami salah satu pelaku.

“Motif awal yang diduga adalah masalah pribadi, terkait hubungan antara korban dengan suami salah satu pelaku,” ungkap AKP Wan Deni.

Penanganan Hukum

Setelah kejadian, kelima pelaku berhasil diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga:  Istri Kiper MU Andre Onana Dirampok di Inggris, Jam Rolex dan Tas Hermes Ludes

Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dijadikan dasar hukum untuk menjerat pelaku.

“Sudah tersangka dan sudah ditahan. Lima orang ini, termasuk satu anak-anak, sudah diproses,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, Selasa (7/1).

Namun, satu pelaku berusia 16 tahun diberikan penangguhan penahanan dengan jaminan dari orang tuanya.

Kondisi Korban

Setelah insiden pengeroyokan tersebut, korban sempat dirawat di rumah sakit karena luka-luka yang cukup serius, terutama pada bagian wajah yang bengkak akibat pukulan.

Saat ini, korban telah kembali ke rumah.

Trending