Berita
Dituduh Jual Emas Palsu dan Dikeroyok, Pria Tapin Laporkan Insiden ke Polisi
Pria asal Tapin, Kalimantan Selatan, dikeroyok di Martapura setelah dituduh menjual emas palsu. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Martapura.
MPN Indonesia 6 November 2024 - Seorang pria berinisial A (34), warga Desa Hatiwin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, mengalami penganiayaan di Martapura setelah dituduh menjual emas palsu.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (29/10) sekitar pukul 15.30 WITA di kawasan pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS), Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, dan kini telah dilaporkan ke Polsek Martapura.
Laporan ke Polsek Martapura
Pada Kamis (31/10) sekitar pukul 14.30 WITA, A resmi melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Martapura, dengan dasar Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Martapura AKP Mardiyono membenarkan adanya laporan dari korban terkait kejadian ini.
Hingga Jumat (1/11), polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus kriminal ini guna mengidentifikasi pelaku pengeroyokan.
Kronologi Kejadian di Pertokoan CBS, Martapura
Menurut keterangan korban, insiden bermula saat ia berangkat dari rumahnya sekitar pukul 07.00 WITA dengan tujuan menjual emas di Toko Emas Anton di Banjarmasin.
Setelah tawar-menawar di toko tersebut, A akhirnya batal menjual emas dan membuang nota pembelian emasnya.
Dalam perjalanan kembali, korban singgah di sebuah toko emas di Martapura untuk mematangkan emasnya.
Di toko tersebut, ia didatangi seorang calo yang menawarkan bantuan menjual emasnya kepada seorang pria berinisial HA, yang disebut sebagai “bos.”
Emas itu kemudian dibawa untuk diperiksa keasliannya sebagai bagian dari proses penjualan.
Tuduhan Emas Palsu dan Pengeroyokan
Setelah diperiksa, emas yang dibawa A dipotong menjadi dua bagian oleh HA, yang kemudian menuduh emas tersebut palsu.
Korban tidak terima dengan tuduhan tersebut, dan terjadi perselisihan di antara mereka.
HA lantas menuduh A sebagai penjual emas palsu dengan suara keras, yang memicu perhatian orang di sekitar lokasi.
Tuduhan tersebut memicu reaksi massa, yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Tindak Lanjut Polisi dalam Kasus Penganiayaan
Korban yang merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut melaporkan insiden ini ke Polsek Martapura.
Dalam kasus hukum dan kriminal ini, polisi bergerak cepat untuk menyelidiki insiden tersebut.
AKP Mardiyono menyampaikan bahwa identifikasi para pelaku pengeroyokan masih berlangsung, dan pihak kepolisian berupaya agar para pelaku dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
