Berita
Dituntut Nikah, Pria di Lampung Bunuh Wanita yang Hamil Anaknya
Seorang pria di Lampung Selatan tega membunuh kekasihnya yang sedang hamil setelah korban menuntut dinikahi.
Lampung, MPN Indonesia 23 Desember 2024 - Seorang pria bernama Cahyo (45) di Lampung Selatan tega menghabisi nyawa Sugiarti (44), kekasihnya yang sedang hamil anaknya, setelah korban menuntut pelaku untuk menikahinya.
Kejadian ini terjadi di kontrakan korban di Dusun Kalirejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang.
Korban ditemukan meninggal pada Rabu (18/12), sekitar pukul 14.00 WIB, dalam posisi miring dengan wajah menghadap ke tangga.
Pada bagian belakang kepala korban terdapat luka serius yang mengeluarkan darah. Awalnya, kematian korban diduga akibat terjatuh dari tangga.
Namun, hasil penyelidikan mengungkap tanda-tanda penganiayaan yang menjadi dasar penangkapan pelaku.
Kronologi Kasus
Kematian Sugiarti pertama kali dilaporkan oleh keluarganya yang curiga dengan penyebab kematian.
Mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang. Penyelidikan awal dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang dengan melibatkan tim Inafis dari Polres Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan adanya indikasi penganiayaan.
“Kami menemukan luka di bagian belakang kepala korban yang menandakan bahwa kematiannya bukan disebabkan oleh kecelakaan,” ujar Kapolres.
Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa Cahyo adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum kematiannya.
Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Cahyo mengungkapkan bahwa ia membunuh korban menggunakan kapak karena panik saat korban menuntut dinikahi.
Upaya Cahyo untuk Menghilangkan Jejak
Cahyo berusaha menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti berupa kapak yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Kapak tersebut ditemukan di lokasi yang cukup jauh dari TKP.
Selain itu, pelaku juga membuang ponsel milik korban di area yang sama, meskipun ponsel tersebut tidak berhasil ditemukan.
Meskipun telah membuang barang bukti, petugas menemukan bukti percakapan antara pelaku dan korban di ponsel milik pelaku.
Bukti ini semakin menguatkan keterlibatan Cahyo dalam kasus kriminal tersebut.
Setelah melakukan pembunuhan, Cahyo sempat berusaha mengelabui petugas dan keluarga korban dengan ikut menghadiri prosesi pemakaman dan acara yasinan.
“Setelah kejadian, pelaku sempat ikut melayat dan mengikuti prosesi yasinan untuk mengelabui petugas. Namun, perilakunya yang terus berubah-ubah saat memberi keterangan akhirnya mengungkap kebohongannya,” jelas Kapolres Yusriandi.
Namun, perilakunya yang mencurigakan dan pernyataannya yang berubah-ubah selama pemeriksaan membuat polisi semakin curiga.
“Kami menggali keterangan dari saksi-saksi, dan semuanya mengarah kepada pelaku. Cahyo akhirnya mengakui perbuatannya setelah dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kapolres Yusriandi.
Saat ini, Cahyo telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum atas tindak pidana yang dilakukannya.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
