Connect with us

Kriminal

Ingin Menemui Wanita, Pria Berujung Dibegal di Cilandak

Kasus begal di Cilandak bermula dari ajakan kencan lewat WhatsApp. Pelaku mengancam korban dengan pisau dan membawa kabur motor Yamaha Aerox.

Actress 1299250

Published

on

Ingin Bertemu Calon Pacar, Pria Berujung Dibegal di Cilandak
Ingin Bertemu Calon Pacar, Pria Berujung Dibegal di Cilandak. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 14 Oktober 2026 - Unit Reskrim Polsek Cilandak menangkap YA (21), pelaku begal terhadap HS (25) di Jalan Jembatan Mawar Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/9) dini hari saat korban hendak menemui seorang wanita yang dikenalnya melalui WhatsApp.

Pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur sepeda motor Yamaha Aerox milik korban.

Kapolsek Cilandak Kompol Rohmad Suprianto membenarkan penangkapan pelaku dalam kasus kriminal tersebut pada Selasa (13/10).

“Pelaku begal berinisial YA berhasil dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Cilandak,” kata Rohmad kepada MPN Indonesia pada Selasa (13/10).

Polisi menangkap YA di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak kejahatan tersebut.

Kronologi Pembegalan Pemuda di Cilandak

Rohmad menjelaskan, kejadian bermula saat HS berangkat dari Tangerang menuju kawasan Lebak Bulus menggunakan sepeda motor.

Korban hendak menemui seorang wanita berinisial T yang baru dikenalnya melalui WhatsApp.

Namun, korban tidak menemukan wanita tersebut saat tiba di lokasi pertemuan.

HS justru bertemu dengan YA yang mengaku sebagai pacar T.

“Sebelumnya korban WhatsApp-an sama seorang T, inisial T. Lanjut ketemuan di Lebak Bulus. Tidak jauh dari Lebak Bulus dari TKP yang dijanjikan ternyata seorang cowok atas nama YA,” ujar Rohmad.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus perkenalan melalui media sosial dengan berpura-pura menjadi wanita yang sedang mencari pasangan.

YA kemudian mengajak korban berboncengan menggunakan sepeda motor dengan alasan akan menunjukkan lokasi wanita yang hendak ditemui korban.

Baca Juga:  Berawal dari Cekcok, Pria Tewas Ditusuk OTK di Mampang Jaksel saat Malam Tahun Baru

“Lanjut, sama temennya cowok tadi disuruh anter ke tempat sesuatu. Ternyata di perjalanan dia, korban, sambil naik motor lehernya langsung dikasih pisau,” jelasnya.

Saat berada di tengah perjalanan, pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau untuk mengancam korban.

HS yang ketakutan kemudian terjatuh dari sepeda motor.

“Korban seketika takut dan jatuh. Pelaku YA lalu membawa kabur sepeda motor Yamaha Aerox milik HS,” tutur Rohmad.

Setelah korban terjatuh, YA membawa kabur sepeda motor Yamaha Aerox tersebut dan melarikan diri.

Polisi Sita Barang Bukti Hasil Kejahatan

Unit Reskrim Polsek Cilandak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Penangkapan dilakukan di kediaman YA di wilayah Jakarta Selatan.

Pada penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni surat kendaraan bermotor milik korban dan tiga unit telepon genggam hasil kejahatan.

Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa pelaku telah menjual sepeda motor hasil rampasan seharga Rp7 juta.

Uang hasil penjualan kendaraan tersebut digunakan untuk membeli tiga telepon genggam.

“(Motor) langsung dijual lewat online kurang lebih Rp7 juta dengan akhirnya dibelikan hp Iphone,” paparnya.

Pelaku Pembegalan Dijerat Pasal 479 KUHP

Setelah penangkapan, polisi memproses YA atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Perkara hukum dan kriminal tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Cilandak.

Pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, YA terancam hukuman tujuh tahun penjara.

(AKM/NID/RAD)

Trending