Connect with us

Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kos Jaktim

Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan wanita di kos Pinang Ranti, Jakarta Timur. Ini motifnya.

Actress 1299250

Published

on

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kos Jaktim
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kos Jaktim. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 14 Oktober 2026 - Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan perempuan berinisial KDA (19) yang ditemukan tewas di kamar mandi sebuah rumah kos di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Polisi menduga keduanya merencanakan pencurian dengan memancing korban melalui media sosial untuk menguasai barang berharga miliknya.

“Motif, diduga pelaku pengin menguasai barang milik korban guna memenuhi kebutuhan ekonomi, membayar utang, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Imron Ermawan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (13/10).

Polisi Tangkap Dua Tersangka

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap kedua tersangka di lokasi berbeda, yakni:

  • KDN alias D (22): Ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10).
  • ATW alias A (27): Ditangkap di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Jumat (9/10).

Kedua tersangka kemudian dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (13/10).

Polisi memaparkan dugaan motif dan kronologi pembunuhan tersebut.

Kronologi Pembunuhan Wanita di Kos Pinang Ranti

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga telah merencanakan pencurian sebelum korban tiba di kamar kos.

Keduanya menggunakan media sosial untuk memancing KDA datang ke lokasi.

“Setelah korban datang pada pukul 16.40 WIB, pelaku KD memberi isyarat kepada pelaku ATW yang sudah bersembunyi terlebih dahulu di dalam kamar mandi,” ujar Imron.

Setelah korban tiba, salah satu tersangka memberikan isyarat kepada rekannya yang bersembunyi di kamar mandi.

Keduanya kemudian diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Polisi menyebut kedua tersangka melakukan kekerasan dengan mencekik dan membekap mulut korban.

Keduanya juga diduga menusuk bagian pundak dan dada korban.

Baca Juga:  Timbun Uang Nyaris Rp1 Triliun, Zarof Ricar: Saya Amat Menyessal

Setelah melakukan kekerasan, kedua tersangka mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali rafia.

Mereka kemudian meletakkan korban di kamar mandi.

Kedua tersangka selanjutnya mengambil barang berharga milik KDA, berupa telepon genggam dan sejumlah uang.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa KDA meninggal dunia akibat sumbatan jalan napas.

(AKM/NID/RAD)


Trending