Connect with us

Kriminal

Jambret di Penjaringan Rampas Kalung Puluhan Juta untuk Nyabu, Kini Ditangkap Polisi

Pelaku penjambretan di Pluit, AS, ditangkap polisi setelah kabur ke Makassar. Hasil kejahatan digunakan untuk beli sabu dan biaya pelarian. Rekannya masih diburu.

Logompn

Published

on

Jambret di penjaringan rampas kalung puluhan juta untuk nyabu, kini ditangkap polisi
Jambret di Penjaringan Rampas Kalung Puluhan Juta untuk Nyabu, Kini Ditangkap Polisi. Gambar: MPN Indonesia/Arie

MPN Indonesia 16 Maret 2025 - Seorang pelaku penjambretan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil ditangkap setelah lebih dari sebulan dalam pelarian.

Pelaku berinisial AS (26) diringkus polisi di sebuah hotel di Jakarta pada Senin (10/3), setelah sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kabur ke Makassar, Kembali ke Jakarta dan Ditangkap

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Arief Ryzki, mengungkapkan bahwa AS kabur setelah mengetahui identitasnya mulai terungkap.

“Karena dia merasa identitasnya sudah diketahui, dia kabur dulu ke kampung halamannya di Makassar,” ujar Arief di Mapolsek Metro Penjaringan kepada MPN Indonesia, pada Jumat (14/3).

Setelah merasa aman, AS kembali ke Jakarta, tetapi akhirnya ditangkap polisi di hotel tempatnya menginap.

Kronologi dan Modus Operandi

Aksi penjambretan terjadi di Jalan Pluit Karang Timur pada (30/1). Saat itu, korban RAS sedang dalam perjalanan membeli kopi di sekitar TKP. AS bertindak sebagai eksekutor yang menarik paksa perhiasan tersebut.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Penjaringan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap AS, sementara rekannya masih dalam pengejaran.

Hasil Kejahatan untuk Kabur dan Beli Sabu

Setelah menjambret, AS menjual kalung emas tersebut di sebuah toko emas di Jakarta Pusat seharga Rp10 juta.

Uang hasil penjualan dibagi dua dengan rekannya. Sebagian digunakan untuk biaya kabur ke Makassar, sementara sisanya dipakai membeli sabu.

“Jadi Rp10 juta itu, satu untuk kebutuhan sehari-hari, kedua untuk beli sabu, dan sisanya untuk kabur ke kampungnya saat dia merasa terancam tertangkap,” jelas Arief.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

AS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” ujar Arief.

Sementara itu, polisi masih memburu rekan AS yang hingga kini dalam pelarian.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan yang marak terjadi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

(AKM/NID/RAD)

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Hasil Psikologi Forensik Anak Tidak Terjadi Eksploitasi pada Anak
Selebriti1 minute ago

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Hasil Psikologi Forensik Anak: Tidak Terjadi Eksploitasi pada Anak

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon
Viral9 minutes ago

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon

MPN Studio Hadirkan Perjalanan MT Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia
Film20 minutes ago

MPN Studio Hadirkan Perjalanan M.T. Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita32 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga46 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita1 hour ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita1 hour ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita2 hours ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti2 hours ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional3 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Trending