Berita
Kronologi Bocah Tewas dalam Sarung, Ternyata Sudah Sering Dianiaya Orang Tua karena BAB di Celana
Bocah 3 tahun ditemukan tewas di ruko kosong Bekasi. Kedua orang tuanya ditangkap atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.
MPN Indonesia 14 Januari 2025 - Seorang bocah laki-laki berusia tiga tahun, RMR, ditemukan tewas di sebuah ruko kosong di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kedua orang tuanya, Sinta Dewi (22) dan Aidil Zacky Rahman (19), telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan yang terjadi pada Minggu (5/1).
Motif dan Latar Belakang Kejadian
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa penganiayaan terhadap RMR dipicu oleh kebiasaan korban yang sering buang air besar (BAB) di celana tanpa memberitahu orang tuanya.
Hal ini memicu amarah kedua tersangka hingga melakukan kekerasan.
Menurut keterangan polisi, RMR sering menjadi korban penganiayaan sejak lama.
Kedua tersangka dilaporkan kerap memukul kepala, badan, hingga menyundut tubuh korban dengan rokok sebagai bentuk “hukuman.”
Kekerasan ini mencapai puncaknya pada malam sebelum korban meninggal, di mana kedua tersangka sedang berada di bawah pengaruh lem aibon.
Kronologi Kejadian
Pada Sabtu malam (5/1), Sinta dan RMR pergi ke sebuah minimarket di wilayah Tambun Selatan untuk mengemis.
Di sana, korban muntah setelah meminum susu pemberian seseorang.
Insiden tersebut membuat karyawan minimarket menegur Sinta agar tidak membawa anaknya lagi jika hal serupa terjadi.
Teguran ini memicu amarah Aidil, yang saat itu baru tiba di lokasi.
Penganiayaan di Ruko Kosong
Setelah meninggalkan minimarket, pasangan tersebut kembali ke ruko kosong yang digunakan sebagai tempat beristirahat.
Dalam keadaan emosi dan di bawah pengaruh lem aibon, Aidil mulai melakukan penganiayaan terhadap RMR.
Ia menarik tangan korban dengan keras, menampar pipinya, memukul dada, hingga menggunakan kemoceng untuk memukul tubuh korban.
Puncaknya, Aidil menendang dada RMR hingga jatuh, menyebabkan kepalanya terbentur pintu besi.
Melihat korban kesulitan bernapas, Sinta mencoba mengoleskan minyak kayu putih ke hidung dan perut anaknya.
Namun, korban tetap tidak sadarkan diri. Keduanya memilih beristirahat dengan harapan RMR akan sadar keesokan paginya.
Penemuan Jasad Korban
Pada Minggu pagi (6/1), RMR ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.
Tubuhnya sudah dingin dan kaku. Kedua tersangka membungkus jasad anaknya dengan kain sarung dan memindahkannya ke ruko kosong lain sebelum melarikan diri ke Karawang, Jawa Barat.
Penangkapan Tersangka
Setelah dua hari dalam pelarian, Aidil dan Sinta berhasil ditangkap polisi pada Rabu (8/1) di sebuah SPBU di Karawang.
Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Polda Metro Jaya dengan bantuan keterangan saksi mata.
Dalam proses interogasi, keduanya mengakui semua perbuatannya.
Aidil Zacky Rahman dan Sinta Dewi dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, keduanya juga dikenai Pasal
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
