Kriminal
Miris! Calon LC di Batam Disiksa hingga Tewas, Empat Pelaku Ditangkap
Calon LC asal Lampung ditemukan tewas setelah mengalami penganiayaan selama tiga hari di Perumahan Jodoh Permai, Batu Ampar, Batam.
MPN Indonesia 4 Desember 2025 - DPA (25), calon ladies companion (LC) asal Lampung, ditemukan tewas setelah mengalami penganiayaan selama tiga hari di Perumahan Jodoh Permai, Batu Ampar, Batam.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pelapor berinisial AW, seorang security rumah sakit, melihat empat orang membawa DPA ke IGD pada Jumat malam (28/11) sekitar pukul 23.00 WIB.
Usai dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Namun, terdapat banyak kejanggalan dari keterangan para pengantar.
“Menemukan banyak kejanggalan pada kondisi korban dan keterangan para pengantar, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip MPN Indonesia pada Kamis (4/12).
Polisi kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni WL alias Koko (28) sebagai pelaku utama, AIN alias Mami (36), PE alias Papi Tama (23), serta S alias Papi Charles (25).
Kronologi Penyiksaan
Berdasarkan keterangan kepolisian, penganiayaan terhadap DPA berlangsung antara 25 hingga 27 November 2025 usai korban melamar sebagai LC pada 23 November.
Saat proses internal, korban yang tak kuat minum alkohol langsung bereaksi histeris. Dari situ, tersangka WL langsung menunjukkan ketidaksenangan hingga melakukan kekerasan.
Korban dipukul menggunakan sapu lidi, ditendang, hingga disemprot air ke tubuh serta hidung dengan selang di mana saat itu korban dalam keadaan terikat lakban dan borgol.
“Penganiayaan dilakukan selama tiga hari dan menyebabkan korban tidak lagi bergerak pada 28 November 2025 siang,” jelas Amru.
Upaya Penghilangan Jejak
Saat korban tak lagi merespons, WL meminta AIN untuk menghubungi seorang bidan agar memeriksa kondisi DPA.
Usai melakukan pemeriksaan, sang bidan menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia dan harus segera dibawa ke rumah sakit. Namun, WL tak memercayai hasil tersebut.
Ia pun meminta salah satu pekerja di rumahnya untuk membeli tabung oksigen dan mencoba memasangkannya ke korban, namun korban tetap tak menunjukkan tanda kehidupan.
Panik, tersangka WL langsung bergerak menghilangkan jejak dengan memerintahkan tersangka lain untuk melepas rekaman CCTV dan membungkus jenazah korban untuk dibawa ke RS Elisabeth Sei Lekop, Sagulung, yang jauh dari lokasi kejadian.
Ia bahkan mendaftar sebagai “Mr. X” tanpa identitas saat membawa korban ke rumah sakit.
“Tersangka WL juga sempat berencana menguburkan korban secara mandiri sebelum kasus ini akhirnya terungkap oleh pihak kepolisian,” ungkap Amru.
Motif Penyiksaan
Masih dalam keterangan yang sama, pihak kepolisian menjelaskan bahwa motif penyiksaan terhadap korban berawal dari kabar palsu.
AIN, yang merupakan kekasih WL, mengaku telah dicekik korban. Tak tanggung-tanggung, ia bahkan membuat video rekayasa untuk memprovokasi WL.
“Video yang menunjukkan Melika dicekik korban itu tidak benar. Itu rekayasa yang dibuat oleh pacar pelaku,” terang Amru.
Dari kejahatan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa memory card CCTV, lakban, borgol, tabung oksigen, kayu, sapu lidi, HP para tersangka, flashdisk berisi rekaman video, serta satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut korban.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP dengan ancaman pidana mati penjara seumur hidup.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
