Connect with us

Kriminal

Modus Pinjam Motor Teman Lalu Dijual, Pelaku Ditangkap usai Bertemu Korban di Melawai secara Tak Sengaja

Seorang pria diamankan warga di Melawai, Jakarta Selatan, setelah diduga meminjam motor teman namun tidak mengembalikannya selama berbulan-bulan.

Logompn

Published

on

Modus Pinjam Motor Teman Lalu Dijual, Pelaku Ditangkap usai Bertemu Korban di Melawai secara Tak Sengaja
Lokasi penangkapan pelaku. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 17 Juni 2026 - Seorang pria ditangkap di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/6) setelah diduga melakukan pencurian motor dengan modus meminjam kendaraan milik teman lalu tidak mengembalikannya selama berbulan-bulan.

Kronologi Kejadian

Korban yang telah lama mencari pelaku karena motornya tidak kunjung dikembalikan langsung mengenali dan menangkapnya.

Saksi di lokasi, seorang sopir bajaj bernama Wardi, menjelaskan bahwa pelaku sempat diteriaki maling oleh warga sebelum akhirnya diamankan.

“Ya saya lihat sendiri di sini, itu bukan maling motor. Itu pinjam motor berapa hari nggak dipulangin, langsung dihajar sama yang punya motor,” kata Wardi saat diwawancarai di lokasi, Selasa (16/6).

Wardi menyebut jumlah motor yang diduga telah dibawa pelaku mencapai beberapa unit.

“Saya dengar-dengar katanya sudah lima motor. Kemarin ramai, sempat macet juga di sini. Pelakunya nggak melawan. Melawan juga percuma kan,” ungkap dia.

Pelaku Sempat Dihajar Warga

Informasi lain menyebutkan beberapa motor yang dipinjam tersebut diduga telah digadai atau dijual oleh pelaku.

Saat penangkapan berlangsung di Melawai, Jakarta Selatan, situasi sempat memanas.

Warga yang berada di lokasi meluapkan emosi terhadap pelaku. Pria tersebut sempat dihajar sebelum akhirnya diamankan.

Setelah berhasil diamankan, korban dan warga kemudian mengikat tangan serta kaki pelaku menggunakan tali rafia untuk mencegah pelarian.

“Langsung diikat pakai tali rafia dulu tangan sama kakinya, dibawa ke Polres,” ujar Wardi.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(RIF/NID/RAD)

Baca Juga:  5 Pelaku Penembak Staf KBRI Peru Ditangkap Polisi, Diduga dari Anggota Kelompok Kriminal

Trending