Connect with us

Selebriti

Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana

Aisar Khaled dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan dana, dan TPPU terkait sisa kewajiban Rp5,7 miliar.

Logompn

Published

on

Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana. Gambar: Instagram/@aisar_khaledd

MPN Indonesia 15 September 2026 - Aisar Khaled dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan dana, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perjanjian investasi dengan sebuah agensi di Indonesia.

Laporan dibuat pada Senin (14/9) setelah pihak pelapor mengaku melayangkan tiga kali somasi tanpa mendapat respons.

“Hari ini mewakili klien kami dalam rangka melaporkan seorang influencer bernama Aisar Khaled, seorang warga negara Malaysia. Sudah kami somasi sebanyak tiga kali, tetapi tidak ada jawaban dan tidak ada memberikan informasi mengenai keberadaannya,” kata kuasa hukum pelapor, Machi Ahmad pada keterangannya.

Laporan tersebut diajukan oleh sebuah perusahaan agensi yang identitasnya belum diungkap ke publik.

Pihak pelapor menyatakan jalur pidana ditempuh setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

Kronologi Kasus

Kuasa hukum pelapor menjelaskan, kerja sama antara kliennya dengan Aisar Khaled diawali melalui perjanjian investasi yang ditandatangani pada Februari 2026.

Pada perjanjian tersebut masih terdapat kewajiban pembayaran sebesar Rp5,7 miliar.

“Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar Rp5,7 miliar. Aisar berjanji kepada klien kami untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event, tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan,” ujar pihak kuasa hukum pelapor Aisar.

Menurut kuasa hukum, kewajiban tersebut semula akan diselesaikan melalui pelaksanaan pekerjaan oleh influencer tersebut.

Namun hingga laporan dibuat, pelapor mengaku belum memperoleh kepastian maupun tanggapan atas komunikasi yang telah dilakukan.

Kronologi Kerja Sama dan Upaya Penyelesaian

Pihak agensi mengaku beberapa kali berupaya menyelesaikan persoalan tersebut di luar proses pidana.

Baca Juga:  Viral! Sopir Pajero Tusuk Kernet Bus di Lampung Gara-Gara Tak Terima Ditegur

Mereka mengirimkan tiga kali somasi kepada pihak terlapor, tetapi tidak mendapat balasan.

Komunikasi terakhir antara kedua pihak disebut berlangsung pada Juli 2026.

Saat itu, Aisar Khaled masih sempat menghadiri salah satu acara milik klien pelapor.

Setelah itu, menurut kuasa hukum, komunikasi kembali terputus.

Pihak pelapor juga menyampaikan, agensi tersebut merupakan salah satu pihak yang membantu influencer asal Malaysia itu saat mulai beraktivitas di Indonesia.

“Klien kami ini orang yang sudah membantu Aisar waktu pertama kali datang ke sini, salah satu yang membantu untuk mendapatkan pekerjaan. Nah, kalau sudah dibantu seperti itu oleh klien kami lalu Aisar tetap melakukan tindakan ini atau menghilang, ya, ini adalah upaya terakhir kami,” katanya.

Selain membantu kliennya memperoleh pekerjaan, kuasa hukum menyebut sang klien juga pernah diminta memberikan bantuan kepada Aisar Khaled.

Permintaan tersebut berkaitan dengan persoalan Aisar dengan perusahaan lain yang disebut memiliki kasus serupa.

Aisar Khaled Digugat dengan Pasal Hukum Pidana

Kuasa hukum menyatakan pihaknya menggunakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut, berupa Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kuasa hukum juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik sebagai bagian dari laporan, seperti dokumen perjanjian investasi dan percakapan.

Menurut pihak pelapor, nilai kerja sama secara keseluruhan mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun, laporan yang diajukan saat ini hanya berkaitan dengan sisa kewajiban pembayaran sebesar Rp5,7 miliar.

“Rp5,7 miliar itu sisanya, tetapi kalau disebut total nilainya puluhan miliar, kita hanya membahas sisanya saja,” ujar Machi Ahmad.

Alasan Jalur Pidana Ditempuh

Kuasa hukum menjelaskan, pada awalnya perkara tersebut dipertimbangkan untuk diselesaikan melalui jalur perdata karena terdapat dokumen perjanjian antara kedua pihak.

Baca Juga:  Ruben Onsu Siap Kembalikan Rp4,4 Miliar usai Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana

Namun, setelah tiga kali somasi tidak mendapat tanggapan dan terlapor disebut berada di luar negeri, pelapor akhirnya membawa perkara tersebut ke ranah hukum dan kriminal.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan kasus kriminal berupa penipuan, penggelapan dana, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Awalnya kita ini memang mau masuknya ke ranah perdata, tapi setelah kita lihat-lihat lagi somasi tidak direspons dan terlapor di luar negeri, kita jadi berpikir lagi. Ini orang waktu bikin perjanjian niatnya memang bikin perjanjian, atau ada niat untuk menipu, menggelapkan, atau bahkan mencuci uang,” tegas pihak kuasa hukum pelapor.

Pihak pelapor juga menyatakan, sudah melakukan berbagai upaya komunikasi sebelum akhirnya memutuskan membuat laporan polisi.

“Daripada kita ke sana tidak mendapatkan hasil, kenapa kita tidak minta tolong kepada pihak yang berwajib aja. Karena upaya iktikad baik kita sudah cukup, bahkan berlebih,” pungkasnya.

(ELG/NID/RAD)

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal29 seconds ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga20 minutes ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional30 minutes ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi2 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi2 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga2 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral2 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga2 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga3 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita4 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Fleetwood vs Arsenal 1 1 (5 3) The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti
Olahraga4 hours ago

Fleetwood vs Arsenal 1-1 (5-3): The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption
Berita4 hours ago

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh
Berita20 hours ago

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh

Trending