Connect with us

Kriminal

Nambah Lagi! Teror Bom Sasar Sekolah di Jakut, Minta Tebusan USD 30 Ribu Lewat Kripto

Sekolah internasional North Jakarta Intercultural School di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, menerima teror ancaman bom pada Rabu dini hari (8/10).

Logompn

Published

on

Nambah lagi! teror bom sasar sekolah di jakut, minta tebusan usd3000
Teror Bom Sasar Sekolah di Jakut, Minta Tebusan USD3000 | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 9 Oktober 2025 - Sekolah internasional North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Jalan Bukit Gading Raya, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, menerima teror ancaman bom pada Rabu dini hari (8/10).

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko menyebut bahwa Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Gegana Polda Metro Jaya langsung bergerak melakukan sterilisasi dan penyisiran di sekolah usai menerima laporan.

“Pada sekitar pukul 00.15 WIB dilakukan pengecekan sementara di bagian lantai dasar dan bagian luar sekitar sekolah NJIS dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim didampingi pihak keamanan sekolah NJIS,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu.

Meskipun sempat terganggu oleh ancaman teror, tidak ditemukan benda mencurigakan selama penyisiran berlangsung.

Minta Tebusan 30 Ribu Dollar Via Kripto

Dalam keterangannya, Kompol Seto mengungkap bahwa teror dikirim melalui pesan WhatsApp menggunakan nomor luar negeri yang teridentifikasi berasal dari Nigeria.

“Terornya melalui Whatsapp dengan nomor Nigeria,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa pelaku aksi terorisme ini meminta uang tebusan sebesar USD 30 ribu yang harus dikirimkan melalui mata uang kripto.

“Pelaku meminta semacam tebusan sebesar USD 30 ribu, tetapi yang bersangkutan meminta ditransfer lewat kripto,” pungkasnya.

Mendapati temuan ini, pihak kepolisian langsung menelusuri pengirim teror dengan menggandeng Asosiasi Kripto untuk mengungkap identitas dan lokasi pelaku.

Aksi ini terjadi usai dua sekolah internasional di daerah Tangerang Selatan mendapat pesan teror serupa sehari sebelumnya.

Pihak kepolisian juga tidak menemukan adanya bahan peledak di sekitar lokasi usai melakukan penyisiran.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  BPOM Temukan 400 Ribu Vial Obat Bius yang Digunakan Secara Ilegal Selama 2024

Trending