Connect with us

Kriminal

Pelaku Curanmor yang Tembak Warga di Palmerah Ditangkap Polisi!

Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku curanmor bersenjata api yang menembak warga di Palmerah. Komplotan ini tercatat 19 kali beraksi.

Logompn

Published

on

Pelaku curanmor yang tembak warga di palmerah ditangkap polisi!
Pelaku Curanmor yang Tembak Warga di Palmerah Ditangkap Polisi! Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 16 Januari 2026 - Dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang menembak seorang warga di Jalan Andong II, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (7/1) sekitar pukul 08.20 WIB, berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Keduanya berperan sebagai eksekutor dalam aksi curanmor yang disertai penembakan tersebut.

Pelaku pertama berinisial Vebran Vernando (28) ditangkap di sebuah homestay di Yogyakarta pada Jumat (9/1).

Sementara pelaku kedua, Robi Candra (44), ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) pukul 03.06 WIB.

Keduanya diketahui merupakan warga Lampung Timur.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Subdit Jatanras Polda DIY.

Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan satu pelaku lain berinisial AA di Jakarta Barat yang berperan sebagai penadah.

“Tim yang dibentuk Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari Subdit Jatanras berhasil menangkap salah satu pelaku di Yogyakarta. Dari keterangan yang bersangkutan kami menangkap pelaku kedua di Bandung dan pelaku ketiga diamankan di Jakarta Barat,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1).

Ketiga pelaku kini menjalani proses penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sementara satu orang lain yang terlibat dalam komplotan tersebut masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan catatan kepolisian, komplotan ini telah melakukan aksi pencurian sebanyak 19 kali dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pada hari yang sama dengan peristiwa penembakan di Palmerah, para pelaku juga beraksi di tiga lokasi lain di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Kronologi Penembakan di Palmerah

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban berada di ruang tamu rumahnya dan mendengar suara sepeda motor menyala.

Baca Juga:  Diduga Alami Baby Blues, Ibu di Bantul Lakban Anak untuk Pergi Lepas Penat

Saat keluar rumah, korban mendapati motornya sedang dibawa kabur oleh pelaku.

“Awal mula kejadian korban sedang berada di ruang tamu dan mendengar suara motor menyala, di mana pelaku sedang membawa kabur motor korban. Lalu korban berusaha mengejar,” jelas AKBP Abdul Rahim.

Korban kemudian mengejar dan sempat berhasil mengamankan motor serta salah satu pelaku.

Namun pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah saksi berinisial M yang membantu korban.

“Dan korban berhasil diamankan tetapi pelaku berontak dan berusaha kabur mengeluarkan senjata api. Pelaku menembak sebanyak 3 kali ke arah saksi M yang membantu korban untuk mengamankan pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” tambahnya.

Salah satu tembakan tersebut mengenai seorang warga di bagian kaki. Setelah melepaskan tembakan, pelaku melarikan diri dari kepungan warga sambil mengancam menggunakan senjata api.

Barang Bukti dan Jeratan Hukum

Dalam pengungkapan kasus kriminal ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 12 butir peluru tajam, 15 anak kunci letter T, satu buah kunci letter T, tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan, tiga unit handphone, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, rekaman CCTV peristiwa, serta dokumen STNK dan BPKP sepeda motor milik korban.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara, Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 8 tahun penjara, Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

(RIF/NID/RAD)

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal8 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga28 minutes ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional37 minutes ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi2 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi2 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga2 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral2 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga3 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita4 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Fleetwood vs Arsenal 1 1 (5 3) The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti
Olahraga4 hours ago

Fleetwood vs Arsenal 1-1 (5-3): The Gunners Tersingkirkan usai Kalah Adu Penalti

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption
Berita4 hours ago

100 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2026 untuk WA, IG, Cocok untuk Caption

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh
Berita20 hours ago

Mangrove Reserve Formation Gandeng Mahasiswa dan Masyarakat di Langsa untuk Dukung Pelestarian Mangrove Aceh

Trending