Connect with us

Berita

Pengemudi Todongkan Pistol ke Petugas SPBU Cibubur karena Ditolak Isi Pertalite

Pengemudi mobil menodongkan pistol ke petugas SPBU Cibubur karena tidak memiliki barcode MyPertamina untuk mengisi Pertalite.

Actress 1299250

Published

on

Pengemudi Todongkan Pistol ke Petugas SPBU Cibubur karena Ditolak Isi Pertalite
Pengemudi Todongkan Pistol ke Petugas SPBU Cibubur karena Ditolak Isi Pertalite. Gambar: Kolase Tangkapan Layar Instagram/@kabarcibubur24jam

MPN Indonesia 23 Januari 2025 - Seorang pengemudi mobil menodongkan pistol kepada petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area Cibubur, Tol Jagorawi.

Insiden yang terjadi pada Kamis (23/1) dini hari itu dipicu oleh penolakan pengisian bahan bakar jenis Pertalite lantaran pengemudi tidak memiliki barcode MyPertamina.

Kronologi Kejadian di SPBU Cibubur

Insiden ini terekam oleh kamera pengawas CCTV di lokasi SPBU dan menjadi viral setelah diunggah akun Instagram @kabarcibubur24jam dan @info_jabodetabek.

Dalam video tersebut, terlihat pengemudi mobil berpelat nomor B 2379 UIA berdebat dengan petugas SPBU karena tidak dapat mengisi Pertalite tanpa barcode.

Kebijakan penggunaan barcode MyPertamina untuk membeli bahan bakar bersubsidi telah diberlakukan sejak Oktober 2024.

Suasana semakin tegang ketika pengemudi yang tampak berusia paruh baya tidak menerima penjelasan petugas.

Ia kemudian mengeluarkan pistol dari saku celana belakangnya.

Situasi memanas saat pengemudi mendorong petugas SPBU sambil mengacungkan benda yang diduga senjata api.

Aksi Diredam oleh Petugas Keamanan

Petugas keamanan SPBU yang berjaga di lokasi segera melerai situasi.

Adu mulut yang sempat berlangsung akhirnya berhenti, dan pengemudi kembali ke mobilnya.

Setelah itu, ia meninggalkan lokasi tanpa insiden lebih lanjut.

Hingga saat kejadian, belum diketahui apakah pihak SPBU melaporkan insiden ini ke kepolisian.

Penangkapan Pelaku oleh Polda Metro Jaya

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi bahwa pengemudi tersebut telah ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Namun, Kombes Pol Nicolas tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait identitas pelaku maupun kronologi penangkapannya.

Baca Juga:  Disney Kena Denda Rp164 Miliar karena Ambil Data Pribadi Anak secara Ilegal

“Sudah tertangkap Polda ya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Trending