Connect with us

Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan WN China Perampok Rumah Mewah di Bogor, Rp510 Juta dan 150 Gram Emas Raib

Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pencurian yang dilakukan komplotan WN China terhadap rumah mewah di Kota Bogor.

Logompn

Published

on

Polisi Tangkap Komplotan WN China Perampok Rumah Mewah di Bogor, Rp510 Juta dan 150 Gram Emas Raib
Konferensi Pers Satreskrim Polresta Bogor Kota soal Kasus Pencurian WNA, Selasa (5/5). Gambar: MPN Indonesia/Dimas

Jawa Barat, MPN Indonesia 6 Mei 2026 - Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap kasus kriminal pencurian dengan pemberatan yang dilakukan komplotan WN China terhadap sebuah rumah mewah di kawasan Rancamaya, Kota Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman Susanto di Jl. Cendana Cluster LV No. 35, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, pada 22 Maret lalu, saat korban sedang berlibur ke Tiongkok.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Imigrasi Bogor dan Imigrasi Ngurah Rai Bali.

Terekam CCTV

Aji memaparkan bahwa saat kejadian rumah dalam kondisi kosong karena pemiliknya berada di luar negeri.

Dari rekaman CCTV, para pelaku berjumlah empat orang masuk ke area perumahan dengan sangat lihai.

Uniknya, untuk menutupi identitas, para pelaku menggunakan topeng bergambar wajah legenda sepak bola dunia, Lionel Messi.

Tiga eksekutor yang berada di dalam rumah mengenakan sarung tangan hitam dan sepatu sneakers untuk mempermudah pergerakan mereka.

“Para pelaku masuk melalui pagar belakang rumah dan merusak pintu menggunakan dua batang linggis besi berwarna oranye,” ungkap Aji kepada wartawan, Selasa (5/5).

Korban Rugi Miliaran

Dalam kasus ini, para pelaku mengambil sejumlah barang berharga yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp510 juta, logam mulia seberat 150 gram, 10 jam tangan mewah merek GC, serta berbagai perhiasan emas lainnya.

“Total kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.

Polisi Lacak Kendaraan Pelaku

Pengungkapan pencurian tersebut dilakukan melalui pelacakan kendaraan yang digunakan pelaku.

Polisi menemukan komplotan sempat menggunakan mobil Toyota Innova abu-abu bernomor polisi B 2314 POH sebelum menggantinya dengan Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 1194 SYW untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Janji Beri Santunan Rp150 Juta untuk Keluarga Korban yang Meninggal di Pernikahan Anaknya

“Kami melakukan penelusuran terhadap penyedia jasa sewa kendaraan. Diketahui mobil tersebut disewa oleh seorang WNA bernama Wu Rifu,” katanya

“Fakta krusial ditemukan dari kartu E-Toll yang sama yang digunakan di kedua mobil tersebut, yang memperkuat keterlibatan rombongan ini,” tambah dia.

Proses Penangkapan Pelaku

Setelah menjalankan aksinya, para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta pada 23 Maret untuk kembali ke China.

Meski para pelaku sempat lolos ke luar negeri, koordinasi yang dilakukan antara Polresta Bogor Kota dengan Div Hubinter Polri dan pihak Imigrasi membuahkan hasil.

Salah satu pelaku, Wu Rifu, terpantau masuk kembali ke Indonesia melalui Bali pada 23 April lalu.

“Kami tidak tinggal diam. Setelah mendapatkan informasi pelaku kembali masuk ke wilayah Indonesia, tepatnya di Bali, tim Resmob langsung berangkat melakukan pengejaran,” ujarnya.

“Bekerja sama dengan Imigrasi Ngurah Rai dan Avsec Bandara, kami berhasil mengamankan pelaku saat hendak terbang kembali ke negaranya pada 2 Mei,” sambungnya.

Dua tersangka yang telah diamankan yakni Rifu Wu dan Jianxiong Wu. Sementara itu, dua pelaku lainnya, Annian Lu dan Liangxing Su, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Para tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Saat ini pemeriksaan intensif masih kami lakukan untuk melacak keberadaan barang bukti lainnya yang mungkin sudah dialihkan,” tutup Aji.

(DIM/NID/RAD)

Trending