Connect with us

Berita

Polri Gerebek Produsen Narkoba Vape di Bali, Empat Orang Ditangkap

Bareskrim Polri ungkap sindikat narkoba di Bali yang gunakan vape sebagai media konsumsi. Empat tersangka ditangkap di vila Uluwatu.

Arthur

Published

on

Polri Gerebek Produsen Narkoba Vape di Bali, Empat Orang Ditangkap
Polri Gerebek Produsen Narkoba Vape di Bali, Empat Orang Ditangkap. Gambar : KOMPAS.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta

Bali, MPN Indonesia 20 November 2024 - Bareskrim Polri mengungkap sindikat produsen narkotika yang memanfaatkan rokok elektrik atau vape sebagai media konsumsi narkoba.

Dalam penggerebekan di sebuah vila di Uluwatu, Badung, Bali, pada Selasa (19/11), empat warga negara Indonesia (WNI) berinisial MR, RR, N, dan JA berhasil ditangkap.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan bahwa keempat tersangka berperan sebagai ‘koki’ yakni peracik dan pengemas narkotika.

“Empat orang yang diamankan semuanya WNI. Peran mereka sebagai peracik dan pengemas atau koki,” ujar Wahyu dalam konferensi pers pada hari yang sama.

Selain itu, terdapat empat tersangka lain yang saat ini berstatus buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para DPO berinisial DOM, RMD, IC, dan MAN, memiliki peran penting dalam sindikat tersebut.

Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika

Pengungkapan sindikat ini bermula dari penyitaan 25 kilogram hasis di Yogyakarta pada September 2024.

Barang tersebut diketahui akan dikirim ke Belanda. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa narkotika tersebut berasal dari Bali.

Bareskrim Polri bersama Polda Bali dan Direktorat Jenderal Bea Cukai kemudian melakukan penyelidikan mendalam.

Investigasi ini berhasil mengidentifikasi keberadaan laboratorium narkotika yang sering berpindah lokasi, hingga akhirnya ditemukan di sebuah vila yang disewa di kawasan Uluwatu.

“Dari penyelidikan, kami mendapati bahwa laboratorium ini telah berpindah beberapa kali, dari Gatot Subroto, Padang Sambian, hingga akhirnya di Uluwatu,” jelas Wahyu.

Modus Operandi dan Barang Bukti

Sindikat ini memanfaatkan tren penggunaan vape di kalangan anak muda sebagai modus operandi.

Mereka menciptakan narkoba yang bisa dikonsumsi melalui vape.

Baca Juga:  Viral! SPBU di Klaten Diduga Campur BBM dengan Air

“Ini salah satu cara mereka untuk memperkenalkan narkoba kepada anak muda,” ungkap Wahyu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap vape ilegal yang berpotensi mengandung narkoba.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan laboratorium yang dilengkapi dengan alat produksi narkotika, termasuk mesin cetak “Happy Five” dan bahan kimia yang diduga dikirim melalui kargo di Bandara Soekarno-Hatta.

“Dari informasi pengiriman mesin cetak, kami menduga alat tersebut digunakan untuk produksi narkoba. Setelah penyelidikan mendalam, kami melakukan penggerebekan,” tambah Wahyu.

Strategi Pelaku Menghindari Deteksi

Pelaku diketahui menyewa vila dengan tarif harian Rp2 juta, namun pembayaran dilakukan secara mingguan.

Strategi ini memungkinkan mereka berpindah tempat dengan cepat jika mendeteksi adanya ancaman atau kecurigaan.

“Dengan cara ini, mereka dapat segera kabur jika lokasi terdeteksi,” jelas Wahyu.

Saat penggerebekan, keempat tersangka kasus narkotika ditemukan sedang melakukan proses pembuatan narkoba.

Upaya Penindakan dan Pengawasan

Bareskrim Polri terus mengejar empat DPO yang diduga menjadi otak utama sindikat ini.

DOM berperan sebagai pengendali, RMD sebagai peracik dan pengemas, IC sebagai perekrut pekerja, serta MAN yang bertugas menyewa vila.

Trending