Connect with us

Kriminal

Pria di Lampung Nyaris Kehilangan Alat Kelamin Usai Dianiaya Kekasih

Seorang pria di Bandar Lampung nyaris kehilangan alat kelaminnya setelah dianiaya kekasihnya sendiri menggunakan pisau cutter.

Logompn

Published

on

Pria di lampung nyaris kehilangan alat kelamin usai dianiaya kekasih
Ilustrasi Pisau. Gambar: Ilustrasi Canva

Lampung, MPN Indonesia 22 Oktober 2025 - Seorang pria di Bandar Lampung menjadi korban penganiayaan berat oleh kekasihnya sendiri hingga nyaris kehilangan alat kelaminnya.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, pada Minggu (19/10) sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban berinisial KS (32), warga Panjang Utara, menderita luka sayat serius pada bagian kemaluan setelah diserang menggunakan pisau cutter.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial WD (28), warga Bumi Waras, sempat menghubungi korban terlebih dahulu untuk bertemu di lokasi kejadian.

“Jadi pelaku ini awalnya menghubungi korban untuk bertemu di Lapangan Baruna, sebelum bertemu pelaku sudah menyiapkan pisau cutter,” ujar Kompol Martono dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (19/10).

Kronologi Penganiayaan

Pertemuan antara keduanya sempat berjalan normal. Korban dan pelaku bahkan sempat melakukan hubungan intim.

Namun, tak lama kemudian, pelaku mengambil pisau cutter yang telah disiapkannya dan langsung menyerang korban.

“Pelaku ini langsung mengambil cutter dan memotong kemaluan korban. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan pada bagian kemaluan hingga nyaris putus,” lanjut Kompol Martono.

Korban yang terluka parah segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk menjalani perawatan intensif.

Polisi Tangkap Pelaku

Setelah kejadian, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa (21/10).

“Pelaku berinisial WD (28) warga Bumi Waras telah diamankan pada Selasa, 21 Oktober 2025. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Martono.

Kasus kriminal ini kini ditangani oleh Polsek Panjang sebagai tindak lanjut hukum dan kriminal atas tindakan penganiayaan berat yang terjadi di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Orang yang Diduga jadi Pemasok Narkoba ke Revaldo, Keduanya Residivis

(AKM/NID/RAD)

Trending