Connect with us

Kriminal

Soal Isu 5 Pelaku Judol Ditangkap karena Rugikan Bandar, Kompolnas: Agak Janggal

Kompolnas luruskan isu penangkapan lima pelaku judi online di Yogyakarta. Penindakan dilakukan karena pelanggaran hukum, bukan karena merugikan bandar..

Logompn

Published

on

Soal isu 5 pelaku judol ditangkap karena rugikan bandar, kompolnas agak janggal
5 Pelaku Judol Ditangkap karena Rugikan Bandar. Gambar : Tangkapan Layar YouTube/KOMPASTV Jawa Timur

MPN Indonesia 7 Agustus 2025 - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi narasi keliru yang beredar di media sosial soal penangkapan lima pelaku judi online (judol) di Yogyakarta.

Narasi yang menyebut bahwa para pelaku ditangkap karena merugikan bandar, dinilai tidak berdasar dan menyimpang dari inti perkara hukum.

“Agak janggal nih narasinya soal ‘mengakali sistem’. Situsnya sendiri ditindak atau tidak. Kami sedang mempersiapkan permintaan klarifikasi secara resmi,” ujar Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, dalam program Kompas Malam di Kompas TV, dikutip MPN Indonesia pada Kamis (7/8).

Yusuf menegaskan, tindak pidana terjadi karena aktivitas berjudi itu sendiri, bukan karena kalah atau menang dari bandar.

Penjelasan dari Polda DIY: Modus dan Kronologi

Polda DIY juga membantah narasi yang menyebut penangkapan dilakukan karena pelaku menipu bandar.

“Para pelaku merupakan pemain judi online dengan modus memainkan akun-akun dan memanfaatkan promo untuk menambah deposit,” jelas Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, Rabu malam (6/8).

Penangkapan dilakukan usai adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan wilayah Banguntapan, Bantul. Setelah diselidiki, tim siber dan intelijen menemukan lima tersangka:

  • RDS (koordinator)
  • NF, EN, DA, dan PA (operator)

Kelimanya memanfaatkan program promosi pengguna baru dari situs judi online, menjalankan puluhan akun setiap hari menggunakan perangkat dan kartu SIM berbeda.

“Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar aktivitas mencurigakan. Kami tindak lanjuti secara profesional,” tambah AKBP Slamet.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Saat ini, kelima tersangka telah memasuki tahap penyidikan dan dijerat dengan:

  • Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 UU ITE yang telah diperbarui melalui UU No. 1 Tahun 2024
  • Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP
Baca Juga:  Pelajar SMK Waskito Tangsel Gelar Aksi Damai Tuntut Kasus Dugaan Pelecehan

Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Kompolnas: Tindak Semua Pihak Termasuk Bandar

Kompolnas menegaskan pentingnya penindakan menyeluruh terhadap jaringan judi online, termasuk pemblokiran situs dan identifikasi bandar.

“Jika memang ada situsnya, maka semestinya dilakukan permintaan pemblokiran. Setelah diblokir, barulah ditelusuri siapa yang menjadi bandarnya,” tegas Yusuf Warsyim.

Ia juga menyatakan bahwa jika bandar berada di dalam negeri, maka harus ditindak sebagaimana pelaku lainnya.

“Karena baik pemain maupun bandar sama-sama melakukan tindak pidana,” ungkapnya.

Polda DIY memastikan tidak ada perlindungan terhadap bandar judi.

“Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga pihak yang mempromosikan,” terang AKBP Slamet.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga yang telah melaporkan aktivitas judi tersebut.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga bagian dari peran dan partisipasi masyarakat,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian online dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa.

“Judi online adalah kejahatan. Kami ajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan jika ada aktivitas perjudian di wilayahnya,” tutur Ihsan.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga11 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita30 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita37 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending