Connect with us

Berita

Okupansi Turun, 70% Hotel di Jakarta Terancam PHK Massal Karyawan

Mayoritas pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta menghadapi ancaman PHK massal ke karyawan mereka.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 26t155111.883
Okupansi Turun, Mayoritas Hotel di Jakarta Terancam Lakukan PHK Karyawan | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 26 Mei 2025 - Mayoritas pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta menghadapi ancaman pemecatan (PHK) massal terhadap karyawan mereka akibat penurunan drastis tingkat hunian dan pengunjung pada triwulan pertama 2025.

Berdasarkan survei Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI DK Jakarta) yang dirilis pada April 2025, 96,7% hotel melaporkan terjadinya penurunan okupansi.

70% Hotel akan Lakukan PHK

Sebanyak 70% pemilik hotel yang disurvei menyatakan akan melakukan pengurangan jumlah karyawan dengan prediksi PHK berkisar antara 10% hingga 30%.

Tidak hanya itu, 90% pelaku usaha juga sudah mulai mengurangi tenaga harian (daily worker), dan 37,7% lainnya memangkas jumlah staf tetap.

Langkah ini dinilai sebagai konsekuensi atas krisis yang menghantam sektor akomodasi dan makanan-minuman di Jakarta.

“Ini karena adanya pengetatan anggaran, sebagaimana kita tahu hotel-hotel itu memang salah satu sumber penting mulai dari hunian kamar, (ruang) meeting, juga restoran itu berasal dari pemerintah,” kata Ketua BPD PHRI DK Jakarta, Sutrisno Iwantono saat konferensi pers daring, Senin (26/5).

Penyebab Penurunan Okupansi

Penurunan okupansi tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan. Hal ini disebabkan dari kebijakan efisiensi anggaran di sejumlah lembaga pemerintah.

Selain itu, biaya operasional yang terus meningkat turut memperparah beban pelaku usaha hotel dan restoran.

Tarif air bersih (PDAM), gas, dan listrik yang terus naik menyebabkan banyak pelaku industri tidak lagi mampu menutupi biaya produksi.

Sementara itu, tingkat okupansi yang rendah tidak memberikan ruang untuk menutup pengeluaran harian.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Larang Pejabat untuk Gelar Rapat di Hotel, Singgung Utang BPJS Rp300 Miliar

Kondisi ini semakin sulit dengan minimnya kontribusi wisatawan mancanegara ke Jakarta.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari 2019 hingga 2023, persentase kunjungan turis asing ke Jakarta rata-rata hanya mencapai 1,98% per tahun, jauh di bawah jumlah wisatawan domestik.

Sistem regulasi yang rumit juga dinilai menyulitkan pelaku usaha dalam menjaga kelangsungan bisnis.

Mulai dari kewajiban pengurusan izin lingkungan, sertifikat laik fungsi, hingga izin minuman beralkohol, ditambah birokrasi yang berbelit dan duplikasi dokumen antar instansi, menyebabkan proses pengurusan izin menjadi mahal dan tidak efisien.

Akan Berdampak ke Sektor Lain

Dampak dari ancaman PHK di industri hotel dan restoran tak hanya dirasakan oleh karyawan langsung, tetapi juga berdampak pada sektor-sektor pendukung lainnya.

Data BPS 2023 menunjukkan bahwa lebih dari 603 ribu tenaga kerja di Jakarta bergantung pada sektor akomodasi dan makanan-minuman.

Jika tren penurunan okupansi terus berlanjut, maka sektor-sektor seperti UMKM, petani, pemasok logistik, hingga pelaku seni-budaya juga akan ikut terdampak.

“Jadi kalau bisnis hotel ini berdampak, maka imbasnya luas. Hotel itu punya kaitannya dengan para stakeholder dan pemasok, itu (mereka) pasti akan terdampak,” ungkap Iwantono.

Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Melihat kondisi yang semakin kritis, BPD PHRI DK Jakarta mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan konkret.

Usulan yang diajukan termasuk pelonggaran kebijakan anggaran perjalanan dinas dan kegiatan rapat, peningkatan promosi pariwisata, serta penertiban penginapan ilegal yang tidak berizin dan merusak pasar formal.

“Jika ingin dilakukan penghematan tolong selektif ya, dalam artian sekiranya hal-hal yang tidak perlu dikurangi seperti yang menyangkut kehidupan orang banyak, karena ini dapat berdampak luas dan tentu dampaknya ke masyarakat,” tutup Iwantono.

Baca Juga:  Gaji Pekerja Hotel & Kafe Bebas Pajak Penghasilan hingga 2026

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending