Berita
Parkir Ilegal di Blok M Disegel, Diduga Raup Untung hingga Rp50 Miliar
Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel layanan operasional parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (11/5).
MPN Indonesia 12 Mei 2026 - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel layanan operasional parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, Senin (11/5) petang.
Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan adanya dugaan pungutan parkir ilegal selama tiga tahun yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menyatakan bahwa penyegelan ini adalah bagian dari fungsi pengawasan untuk melindungi hak masyarakat dan menyelamatkan potensi PAD.
Berdasarkan temuan Pansus, operator parkir tersebut diduga melakukan pungutan tanpa izin resmi serta tidak transparan dalam pelaporan keuangan.
“Kami ingin memastikan agar parkir ilegal yang melanggar aturan dilakukan penyegelan,” kata Jupiter di lokasi sidak, Senin (11/5).
“Karena kami ingin melindungi hak-hak masyarakat dan juga potensi pendapatan asli daerah. Estimasinya mungkin di atas Rp50 miliar selama 15 tahun potensi ya. Kemudian selama 3 tahun mereka memungut secara ilegal tanpa izin dan itu mengambil uang dari masyarakat,” sambungnya.
Dishub Ambil Alih
Menindaklanjuti penyegelan tersebut, Unit Pengelola (UP) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengambil alih seluruh operasional parkir di kawasan Blok M.
Selama masa transisi, masyarakat sementara waktu tidak akan dipungut biaya parkir di gerbang masuk (gate).
Kepala UP Parkir Dishub DKI Jakarta, Massdes Arouffy, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembaruan sistem untuk memastikan pengelolaan yang lebih akuntabel.
“Kami segera melakukan upgrading sistem agar pengelolaan parkir dapat berjalan secara digital, cashless, dan terintegrasi secara real time sehingga potensi pendapatan parkir bisa lebih optimal dan transparan,” kata Massdes.
(BDR/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
