Connect with us

Berita

Pedagang Tolak Pengosongan Kios, Penertiban Pasar Barito Berujung Ricuh

Penertiban kios Pasar Barito ditunda usai pedagang menolak pengosongan tanpa kejelasan relokasi. Aksi berlangsung di tengah hujan deras.

Logompn

Published

on

Pedagang tolak pengosongan kios, penertiban pasar barito berujung ricuh
Pengosongan kios di Pasar Barito. Gambar: MPN Indonesia/BDR

Rencana penertiban kios di Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin siang (4/8), terpaksa ditunda setelah mendapat penolakan dari para pedagang.

Penolakan terjadi karena belum ada kejelasan mengenai lokasi relokasi bagi pedagang yang terdampak.

Penertiban Diwarnai Hujan Deras dan Ketegangan

Upaya penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Kelurahan Kramat Pela, Satpol PP, TNI, dan Polri.

Meskipun hujan deras mengguyur, petugas tetap melanjutkan proses dengan meminta pedagang menandatangani surat kosong sebagai persetujuan pengosongan kios.

Tak hanya itu, petugas juga menempelkan surat pemberitahuan pengosongan di beberapa titik pasar.

Pedagang dan Tim Hukum Ajukan Penolakan

Penertiban ini langsung ditolak oleh para pedagang yang belum mendapatkan kepastian tempat relokasi.

Mereka didampingi oleh tim advokat dari Solidaritas Pemasok Pedagang Pasar (SP3).

Perdebatan pun terjadi antara petugas dan kuasa hukum pedagang.

Tim advokat meminta agar petugas menunjukkan surat tugas resmi dan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar pelaksanaan penertiban.

Ketegangan meningkat saat tim hukum melarang pedagang menandatangani surat kosong tersebut.

Mereka menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

Belum Ada Kepastian Relokasi

Setelah adanya penolakan dan protes dari para pedagang serta kuasa hukumnya, tim gabungan akhirnya memutuskan untuk menunda proses penertiban kios.

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai waktu penertiban ulang ataupun kepastian lokasi relokasi bagi para pedagang terdampak.

(RIF/NID/RAD)

Baca Juga:  TransJakarta Blacklist Kakek yang Aniaya dan Teriaki Perempuan 'Teroris'

Trending