Connect with us

Berita

Kejagung Sita Lima Mobil Mewah dan Sejumlah Mata Uang Asing Milik Riza Chalid

Kejagung menyita lima unit mobil mewah dan sejumlah mata uang asing yang diduga hasil TPPU Riza Chalid, Senin malam (4/8).

Logompn

Published

on

Kejagung sita lima mobil mewah dan sejumlah mata uang asing milik riza chalid
Mobil yang terkait dengan Riza Chalid yang disita Kejagung | Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 5 Agustus 2025 - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima unit mobil mewah dan sejumlah mata uang asing yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang perkara tata kelola minyak mentah milik Riza Chalid, Senin malam (4/8).

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Kejagung di tiga lokasi, yaitu Depok, Pondok Indah, dan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dari ketiga lokasi tersebut, penyidik menyita lima mobil mewah yang terdiri atas satu unit Toyota Alphard, satu Mini Cooper, dan tiga Mercedes-Benz.

Kejagung mengatakan seluruh barang bukti ini diduga kuat terkait dengan Riza Chalid dan disita dari pihak yang diduga terafiliasi.

Riza Chalid sendiri telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kejagung juga sedang mengajukan red notice ke Interpol.

Aset Disita karena Riza Chalid Tak Pernah Penuhi Panggilan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan penyitaan dilakukan karena Riza Chalid sudah berkali-kali dipanggil Kejagung namun tak pernah datang.

“Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, karena yang bersangkutan sudah dipanggil tapi tidak hadir,” kata Anang kepada MPN Indonesia.

Selain mobil mewah, tim penyidik juga menemukan dan menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang.

“Selain kendaraan, kami juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah, dolar, dan mata uang asing lainnya. Saat ini sedang kami kalkulasi bersama bank,” kata Direktur Penyidikan Tipikor dan TPPU Jampidsus Kejagung, Yadin.

Kejagung berjanji akan mengusut kasus ini sampai tuntas serta memastikan Riza Chalid segera ditangkap.

(RIF/NID/RAD)

Baca Juga:  Biduan Tendang Kepsek Palangka Raya hingga Tersungkur Diduga karena Lakukan Pelecehan Seksual

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending