Peristiwa
Dinas Pendidikan Tangsel Buka Suara soal Isu Siswa SDN Ciater 2 yang Dikeluarkan karena Melaporkan Pungli
Dinas Pendidikan Tangerang Selatan memberikan klarifikasi terkait isu pungli di SDN Ciater 2, memastikan tidak ada siswa yang dikeluarkan karena laporan dari orang tua.
MPN Indonesia 11 Maret 2025 - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebutkan bahwa seorang siswa SDN Ciater 2 dikeluarkan akibat laporan pungutan liar (pungli) yang disampaikan orang tuanya.
Dalam pernyataan resmi yang diterima MPN Indonesia pada Selasa (11/3), Dinas Pendidikan menegaskan bahwa tidak ada arahan atau instruksi kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan siswa atas dasar kritik yang diberikan oleh wali murid.
Penegasan Dinas Pendidikan Tangerang Selatan
Dinas Pendidikan Tangerang Selatan menekankan bahwa seluruh kebijakan yang diterapkan sekolah harus berlandaskan aturan yang berlaku dan tetap mengutamakan hak pendidikan bagi setiap anak.
Lembaga ini juga memastikan bahwa setiap laporan atau keluhan terkait dugaan pungli akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan dan bebas dari praktik pungli, Dinas Pendidikan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan melalui saluran resmi guna memastikan permasalahan dapat ditangani secara objektif.
Komitmen Transparansi dalam Pendidikan
Dinas Pendidikan Tangerang Selatan menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
Kritik yang membangun dianggap sebagai elemen penting dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan di kota tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar orang tua siswa dan masyarakat dapat menggunakan jalur resmi dalam menyampaikan keluhan terkait layanan pendidikan.
Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa upaya menjaga kondusivitas dunia pendidikan di Tangerang Selatan menjadi tanggung jawab bersama.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara pihak sekolah, dinas, dan masyarakat, diharapkan berbagai permasalahan dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pernyataan Resmi untuk Meluruskan Informasi
Dalam pernyataan resminya, Dinas Pendidikan Tangerang Selatan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pihaknya menegaskan bahwa hak pendidikan setiap anak tetap menjadi prioritas utama, serta menolak segala bentuk pungli dalam lingkungan sekolah.
(BNG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
