Connect with us

Peristiwa

Pastikan Pendidikan Gratis, Pemerintah Tangsel Turun Tangan Awasi Pungutan Liar di Sekolah Negeri

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menemukan pungutan liar di beberapa sekolah negeri dan langsung mengambil tindakan tegas.

Logompn

Published

on

Pastikan pendidikan gratis, pemerintah tangsel turun tangan awasi pungutan liar di sekolah negeri
Wakil Wali Kota Tangsel saat sidak di SDN 02 Ciater pada Senin (10/3). Gambar: Diskominfo Kota Tangerang Selatan

MPN Indonesia 11 Maret 2025 - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas dalam mengawasi pungutan liar (pungli) di sekolah negeri.

Pada Senin (10/3), Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, bersama Wakil Ketua DPRD Tangsel, Maria Teresa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, serta Inspektorat daerah, melakukan sidak ke sejumlah sekolah guna memastikan tidak ada pungutan yang merugikan orang tua siswa.

Temuan di Sekolah

Dalam sidak tersebut, pemerintah menemukan bahwa beberapa sekolah melalui komite sekolah meminta sumbangan dari orang tua siswa.

Sumbangan ini diklaim sebagai kebijakan yang telah dikomunikasikan dengan beberapa orang tua untuk memenuhi kebutuhan operasional tambahan serta Tunjangan Hari Raya (THR).

Namun, Pilar menegaskan bahwa praktik tersebut tidak diperbolehkan.

“Tadi kami sudah mendapatkan keterangan dari kepala sekolah dan komite sekolah bahwa ada permintaan sumbangan. Namun, ini tidak diperbolehkan karena dana BOSNAS dan BOSDA sudah mencukupi kebutuhan sekolah,” tegas Pilar kepada MPN Indonesia, Senin (10/3).

Pihak sekolah dan komite telah mengakui kesalahan mereka serta mengembalikan seluruh uang yang telah dikumpulkan dari orang tua siswa.

Inspektorat diminta memastikan bahwa seluruh dana yang telah ditarik benar-benar dikembalikan, sehingga tidak ada lagi uang orang tua yang dikelola oleh pihak sekolah atau komite.

Langkah Tegas Pemkot Tangsel

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Tangsel mengumpulkan seluruh kepala sekolah negeri, baik sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP), beserta komite sekolah, untuk diberikan pengarahan terkait larangan pungli.

“Kalau masih ada tindakan melanggar seperti itu, Pak Wali Kota Tangsel (Benyamin Davnie) akan memberikan tindakan tegas kepada kepala sekolah yang melanggar sesuai aturan yang berlaku. Ini peringatan keras untuk semuanya hari ini,” ujar Pilar.

Baca Juga:  Polisi Ambil Sampel DNA di Sekolah Jaksel usai Temuan 995 Airsoft Gun

(BNG/NID/RAD)

Trending