Connect with us

Berita

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg dari Jaringan Malaysia

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia.

Logompn

Published

on

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg dari Jaringan Malaysia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg dari Jaringan Malaysia. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 18 Mei 2026 - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial VAR (32) di wilayah Cilincing, Jakarta Utara pada 9 Mei lalu.

“Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 30 kilogram dan satu orang tersangka berinisial VAR,” ungkap Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, kepada wartawan, Senin (18/5).

Awal Mula Pengungkapan

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan VAR pada Sabtu (9/5) sore.

Dari lokasi awal, polisi menemukan dua bungkus besar sabu dengan berat bruto 2.169 gram.

Pengembangan dilakukan ke sebuah apartemen di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang kemudian ditemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat sekitar 29,7 kilogram.

Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam. Total keseluruhan barang bukti mencapai sekitar 32 kilogram.

Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Pengakuan Tersangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka VAR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia.

Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional yang beroperasi lintas negara.

(BDR/NID/RAD)

Baca Juga:  Pakai Kursi Roda, Hotman Paris Umumkan Dirinya Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending