Berita
Polisi Amankan 4 Bocah di Tangsel usai Diduga Buat Sajam untuk Tawuran
Empat anak di bawah umur diamankan Polsek Cisauk setelah kedapatan membuat senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Banten, MPN Indonesia 16 September 2025 - Empat anak di bawah umur diamankan pihak Polsek Cisauk pada Minggu dini hari (14/9) di wilayah Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, setelah kedapatan membuat senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Keempat anak tersebut masing-masing berinisial R (12), I (12), R (11), dan A (10). Mereka diamankan saat sedang menggerinda pelat besi di belakang Kantor Kelurahan Muncul.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya yang menemukan anak tersebut tengah membuat senjata tajam.
“Iya membuat senjata tajam. Rencananya buat tawuran,” ujar Dhady kepada wartawan, Senin (15/9).
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Pengamanan tersebut dilakukan saat Polsek Cisauk mengadakan patroli dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Patroli malam tersebut digelar pada pukul 00.30 WIB di sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah Tangerang Selatan mencakup Jalan Raya Cisauk–Legok, Jalan Lingkar Selatan Kranggan, Jalan Puspiptek Kademangan, dan Kawasan Viktor Babakan.
Saat melakukan patroli, pihak kepolisian menemukan mereka sedang nongkrong. Namun, saat dihampiri ternyata keempat anak tersebut sedang membuat senjata tajam yang diduga untuk tawuran.
“Mendapati sejumlah remaja tengah menggerinda pelat besi yang diduga akan dijadikan senjata tajam untuk tawuran. Pada saat tiba dilokasi personel bergerak cepat dengan mengamankan para remaja,” ungkap Dhady.
Dari pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk satu lembar pelat besi, satu buah gerinda, dan enam bilah senjata tajam dalam berbagai bentuk.
Keempat Anak Dapat Pembinaan
Dalam pengakuannya, keempat anak tersebut mengatakan kepada polisi bahwa mereka baru pertama kali melakukan tindakan tersebut, dan pelat besi yang digunakan ditemukan secara tidak sengaja.
Polisi pun mengamankan mereka dan memanggil orang tua serta pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan.
“Pengakuan mereka baru pertama kali, katanya pelat besi tersebut boleh nemu. Kami panggil orang tuanya juga pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan oleh orang tua dan sekolah,” jelas Dhady.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
