Berita
Polisi Bakal Periksa Sejumlah Influencer soal Penipuan Travel Umrah Hanania Group
Polisi mendalami dugaan penggunaan dana PT Khazanah Tamma Internasional untuk membayar influencer dalam promosi paket umrah.
MPN Indonesia 3 Juni 2026 - Polda Metro Jaya menyebut akan memeriksa sejumlah influencer, terkait kasus dugaan penipuan travel umrah yang dilakukan PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), Selasa (2/6).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana perusahaan yang diduga digunakan di luar kepentingan perjalanan jemaah, termasuk pembayaran kepada influencer untuk kepentingan pemasaran.
“Sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan. Ini untuk kepentingan marketing,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, di kantornya, Selasa (2/6).
Iman menegaskan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari para selebgram yang diduga terlibat dalam promosi paket umrah Hanania Group.
“Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para tadi yang dipertanyakan, para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional tersebut atau Hanania Group,” ujarnya.
Penelusuran Aliran Dana
Penyidik mendalami penggunaan dana oleh PT Khazanah Tamma Internasional yang diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk memberangkatkan jemaah umrah.
Selain untuk operasional, sebagian dana disebut dialihkan untuk membayar promosi melalui media sosial.
Video itu juga memperlihatkan aktivitas promosi paket perjalanan yang ditawarkan perusahaan.
Penyidik akan mengklarifikasi bentuk kerja sama promosi yang dilakukan serta aliran dana yang diterima dalam kegiatan endorse tersebut.
Duduk Perkara Kasus Penipuan Travel Umrah
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (29/5).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penipuan perjalanan umrah.
Sejauh ini terdapat dua laporan polisi yang diterima.
Laporan pertama dibuat oleh pelapor berinisial JSP dengan jumlah korban sekitar 128 orang dan total kerugian mencapai Rp12,145 miliar.
Laporan kedua dibuat oleh NN yang melaporkan dua calon jemaah gagal berangkat meski telah membayar sekitar Rp78,8 juta.
Data ini menjadi dasar penyidik dalam mengusut dugaan penipuan travel umrah yang kini masuk dalam penanganan hukum dan kriminal.
Dalam perkara ini, ASF dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana lain serta peran pihak-pihak yang terlibat dalam promosi travel umrah tersebut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
