Berita
Polisi Ungkap Penyebab Bus Transjakarta Hantam Ruko di Setiabudi
Kecelakaan bus listrik Transjakarta di Tebet disebabkan sopir mengantuk. Polisi pastikan kondisi kendaraan layak jalan, sopir terancam dijerat Pasal 310 UU No. 22/2009.
MPN Indonesia 8 September 2025 - Kecelakaan bus listrik Transjakarta terjadi di Jalan Minangkabau, Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/9). Insiden ini dipastikan disebabkan kelalaian pengemudi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut sopir bus bernama Lenny Komalasari sempat mengantuk dan tertidur sesaat sebelum menabrak dua bangunan ruko.
Kronologi dan Dampak Kecelakaan
Berdasarkan hasil investigasi dan rekaman CCTV dari dalam kendaraan, sopir bus listrik yang dioperasikan oleh DAMRI kehilangan kendali akibat mengantuk.
Akibat kecelakaan ini, dua bangunan ruko mengalami kerusakan berat.
Satu orang mengalami patah tulang di bagian kaki, dan satu unit sepeda motor milik pegawai ruko ringsek tertabrak.
Penyelidikan dan Hasil Pemeriksaan
Pihak kepolisian melalui Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk pengecekan kondisi kendaraan.
Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan indikasi rem blong pada bus listrik Transjakarta, dan kondisi teknis kendaraan dalam keadaan layak jalan saat kejadian.
Pernyataan ini sekaligus membantah dugaan awal adanya kerusakan pada sistem pengereman sebagai penyebab kecelakaan bus.
Proses Hukum Terhadap Sopir
Atas kelalaiannya, sopir bus Transjakarta, Lenny Komalasari, terancam dijadikan tersangka dan dapat dijerat dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pengemudi dalam waktu dekat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslan, menyatakan bahwa penyelidikan sejauh ini mengarah pada kelalaian manusia sebagai penyebab utama.
“Hasil investigasi ini sekaligus membantah adanya dugaan rem blong pada bus listrik Transjakarta yang terlibat kecelakaan,” ujar AKBP Ojo kepada wartawan, Senin (8/9).
(RIF/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
