Connect with us

Berita

Pramono akan Pindahkan Warga yang Tinggal di Area TPU ke Rusun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera merelokasi warga yang tinggal di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) ke rumah susun (rusun).

Logompn

Published

on

Pramono akan Pindahkan Warga yang Tinggal di Area TPU ke Rusun
Pramono akan Pindahkan Warga yang Tinggal di Area TPU ke Rusun | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 29 Maret 2026 - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera merelokasi warga yang tinggal di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) ke rumah susun (rusun).

Relokasi dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan TPU agar kembali difungsikan sesuai peruntukannya, sekaligus memberikan hunian yang layak kepada masyarakat.

“Yang paling besar itu sekarang ini yang tinggal di TPU. Maka yang di TPU kita pindahkan ke rumah susun yang ada,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung di Halte Tosari, Jakarta Pusat, Jumat (27/3).

Beri Insentif Enam Bulan Pertama

Sebagai bentuk insentif kepada warga yang dipindahkan, Pemprov DKI memberikan pembebasan biaya sewa rusun selama enam bulan pertama.

Setelah masa transisi tersebut, warga akan dikenakan tarif sewa penuh sebagaimana skema rusun pada umumnya.

“Enam bulan kami gratiskan, tapi setelah itu mereka kita minta untuk berbayar atau menyewa sepenuhnya,” ujarnya.

Kembalikan Fungsi TPU

Pramono menegaskan bahwa penataan ini ditujukan untuk memastikan fungsi TPU kembali digunakan sebagaimana mestinya.

Ia menjelaskan bahwa area TPU yang sebelumnya digunakan warga sebagai tempat tinggal akan dimanfaatkan kembali untuk penataan dan kebutuhan penempatan baru.

Dengan relokasi ini, lingkungan TPU menjadi lebih tertib dan sesuai dengan perencanaan tata ruang kota.

“Pertama, di TPU lebih rapi. Yang kedua, mereka mau untuk kita pindahkan ke rumah-rumah susun yang ada,” terang Pramono.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Sentil Bupati yang Kabur saat Bencana, Prabowo: Itu yang Lari Copot Saja

Trending