Connect with us

Berita

Antisipasi Karhutla, Pemprov Jateng Minta Seluruh Pendakian Gunung Ditutup Sementara

Pemprov Jateng meminta jalur pendakian gunung ditutup sementara akibat karhutla. Ketahui daftar gunung terdampak dan status penutupannya.

Actress 1299250

Published

on

Antisipasi Karhutla, Pemprov Jateng Minta Seluruh Pendakian Gunung Ditutup Sementara
Antisipasi Karhutla, Pemprov Jateng Minta Seluruh Pendakian Gunung Ditutup Sementara. Gambar: Dok. Humas Jateng

MPN Indonesia 27 Oktober 2026 - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) meminta seluruh jalur pendakian gunung ditutup sementara untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Permintaan tersebut menyusul kebakaran di Gunung Lawu dan Gunung Sumbing yang diduga akibat kesalahan manusia.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, menyampaikan kebijakan pemerintah tersebut di Semarang, Kamis (22/10).

Penutupan dilakukan melalui koordinasi dengan pengelola kawasan gunung, disertai pembatasan aktivitas masyarakat di lereng pegunungan.

“Kejadian kebakaran di Gunung Lawu dan Sumbing diduga, karena human error (kesalahan manusia). Dugaan awal, ya. Karenanya, aktivitas kegiatan di gunung ini, baik itu petani maupun pendaki, harapannya bisa diminimalisir untuk tidak menggunakan api di atas,” ucap Bergas, dikutip MPN Indonesia dari Humas Jateng pada Selasa (27/10).

Pemprov Minta Penutupan Sementara Pendakian

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah telah menindaklanjuti usulan pembatasan pendakian dengan menghubungi Balai Taman Nasional dan Perhutani.

Koordinasi juga melibatkan TNI dan Polri untuk membatasi atau melarang aktivitas di kawasan gunung.

Kepala DLHK Jawa Tengah, Heru Djatmika, membenarkan adanya surat imbauan kepada seluruh pengelola pos pendakian.

“Baik Gunung Lawu, Gunung Merbabu, Gunung Sumbing, Gunung Sindoro, Gunung Slamet, dan lainnya, untuk sementara waktu, menutup pintu masuk pendakian,” katanya.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat DLHK Jawa Tengah Nomor S/500.4/891/2026 tertanggal Rabu, 21 Oktober 2026.

Surat tersebut mengatur Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung dan Penyiapan Lahan Tanpa Bakar.

Baca Juga:  Ubah Aturan, Prabowo Kini Izinkan WNA untuk Pimpin BUMN

Penerbitan surat tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026 tentang penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah.

Daftar Penutupan Sementara Gunung dan Jalur Pendakian

Sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Tengah telah memberlakukan penutupan akses akibat kebakaran maupun pembatasan aktivitas pendakian.

Berikut daftar gunung beserta informasi penutupannya:

  1. Gunung Lawu: Tiga jalur pendakian ditutup, yakni Cemoro Sewu, Cemoro Kandang, dan Candi Cetho. Kebakaran di kawasan tersebut terpantau sejak 14 September 2026.
  2. Gunung Sumbing: Penutupan aktivitas pendakian diberlakukan sejak 20 Oktober 2026, termasuk melalui basecamp Butuh, Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik.
  3. Gunung Merbabu: Jalur Wekas ditutup sementara pada 5–31 Oktober 2026. Penutupan tersebut tercantum dalam surat Balai Taman Nasional Gunung Merbabu yang juga menyebut Jalur Thekelan.
  4. Gunung Pakuwaja: Akses pendakian di kawasan Wonosobo ditutup sementara setelah kebakaran terjadi pada 18 Oktober 2026. Penutupan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
  5. Gunung Sindoro dan Gunung Slamet: Kedua gunung termasuk dalam surat imbauan DLHK Jawa Tengah untuk menutup sementara pintu masuk pendakian.

Penutupan di masing-masing kawasan berkaitan dengan kondisi kebakaran dan langkah pencegahan selama musim kemarau panjang.

Kebakaran Gunung Sumbing Mengancam 152 Pendaki

Kebakaran hutan di kawasan pegunungan menjadi perhatian pemerintah daerah karena berisiko terhadap keselamatan pengunjung serta kawasan hutan lindung dan konservasi.

Saat kebakaran terjadi di Gunung Sumbing, sebanyak 152 pendaki masih berada di kawasan gunung.

Seluruh pendaki tersebut harus menjalani proses evakuasi.

Kepala Biro Operasi Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Basya Radyananda, menegaskan bahwa penutupan seluruh jalur pendakian masih berupa imbauan.

“Cukup kuat. Faktanya teman-teman di pos pendakian sudah menutup (jalur untuk gunung yang mengalami kebakaran), lainnya saya rasa sudah ada juga. Kan semua harus ada ekskalasi tidak bisa tiba-tiba tutup, berdasarkan situasi,” katanya.

Baca Juga:  Ingin Ikutan Mudik Gratis 'MOTIS' Nataru 2024/2025? Simak Cara Daftarnya di Sini!

Basya menjelaskan bahwa instruksi kepada seluruh Polres di Jawa Tengah telah disampaikan sejak tiga bulan sebelumnya.

Langkah tersebut berkaitan dengan kondisi kekeringan dan evaluasi penanganan kejadian pada tahun-tahun sebelumnya.

Pemadaman Gunung Lawu dan Sumbing Libatkan Helikopter

Selain membatasi aktivitas pendakian, pemerintah daerah bersama instansi terkait masih menangani titik api di sejumlah kawasan pegunungan.

Penanganan kebakaran di Gunung Lawu dilakukan melalui operasi darat dan udara menggunakan metode water bombing.

Petugas juga membuat sekat bakar untuk mencegah perluasan area kebakaran.

Upaya tersebut dilakukan karena salah satu titik kebakaran di Gunung Lawu berjarak sekitar lima kilometer dari permukiman warga.

Sementara Gunung Sumbing, pemerintah daerah telah mengirimkan surat permohonan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Surat tersebut berisi permintaan pemindahan satu helikopter dari Gunung Lawu untuk mendukung pemadaman kebakaran di Gunung Sumbing.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, sebelumnya menyampaikan bahwa dua helikopter TNI disiapkan untuk mendukung penanganan kebakaran melalui operasi udara oleh BNPB.

“Bupati sudah koordinasi dengan kita. Sudah ditingkatkan menjadi tanggap bencana. Juga ada dua heli dari TNI yang nanti operasional oleh BNPB. Kalau bisa, water bombing di Lawu kita geser ke Sumbing, sehingga (kebakaran di) dua tempat ini bisa kita atasi bersama-sama,” ucapnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending