Berita
Pramono Anung Minta Satpol PP Kawal Kasus Petugas Damkar Dibegal di Gambir
Pramono Anung meminta Satpol PP DKI Jakarta memberikan dukungan dan mengawal proses hukum atas kasus pembegalan petugas damkar.
MPN Indonesia 9 April 2026 - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Satpol PP DKI Jakarta memberikan dukungan dan mengawal proses hukum atas kasus kriminal pembegalan seorang petugas damkar di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Ia meminta agar Satpol PP segera memberikan bantuan kepada korban serta melaporkan kasus itu ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Saya baru mendengar ini. Tetapi kalau memang betul ada petugas damkar yang dikeroyok oleh begal dan preman di Gambir, maka saya minta Satpol PP memberikan support, bantuan, dan juga melaporkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Pramono kepada wartawan di Pompa Ancol, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (7/4).
Pramono juga menegaskan bahwa aksi pembegalan tersebut tidak boleh terulang kembali di Jakarta.
“Yang seperti ini tidak boleh terjadi, karena ini main hakim sendiri. Apa pun, negara kita adalah negara hukum,” ujarnya.
Kronologi Pembegalan
Kasus pembegalan itu terjadi pada Kamis (2/4) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Korban, Bimo Margo Hutomo (30), saat itu baru pulang dari rumah temannya dan melintas di TKP.
Dalam perjalanan tersebut, korban dipepet oleh sekelompok pelaku yang kemudian melakukan kekerasan.
“Bahwa yang bersangkutan pada saat pulang dari rumah teman dan lewat TKP, korban dipepet oleh pelaku cs,” kata Plt Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Iptu Heri Moko.
“Lalu pelaku menendang korban hingga terjatuh dan korban ditendang serta dipukul dengan batu di TKP. Kemudian, sepeda motor dan HP korban dibawa kabur oleh pelaku,” sambungnya.
Dalam laporan kepolisian disebutkan, korban datang ke piket SPKT dengan kondisi mengalami luka di kepala, lecet di wajah, serta cedera di pergelangan tangan.
Aksi pembegalan tersebut sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi dan viral di media sosial.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor.
Setelah kejadian, korban dibawa ke RS Tarakan untuk menjalani pengobatan serta visum.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
